Selasa 03 Jan 2023 13:37 WIB

Diperdagangkan Lagi di Bursa, Saham GIAA Terbang Tinggi, Erick Thohir: Pertanda Baik

Saham GIAA disuspensi sejak 18 Juni 2021.

Red: Nidia Zuraya
Pesawat Garuda Indonesia (ilustrasi). Emiten maskapai penerbangan milik negara Garuda Indonesia atau GIAA hari ini kembali diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebelumnya, GIAA diperdagangkan terakhir kali pada 17 Juni 2021.
Foto: Reuters
Pesawat Garuda Indonesia (ilustrasi). Emiten maskapai penerbangan milik negara Garuda Indonesia atau GIAA hari ini kembali diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebelumnya, GIAA diperdagangkan terakhir kali pada 17 Juni 2021.

EKBIS.CO,  JAKARTA – Emiten maskapai penerbangan milik negara Garuda Indonesia atau GIAA hari ini kembali diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebelumnya, GIAA diperdagangkan terakhir kali pada 17 Juni 2021. 

Pada perdagangan hari ini, Selasa (3/1/2023), GIAA langsung menembus batas atas (Auto Reject Atas atau ARA) pada posisi Rp 224 per lembar saham. Posisi harga itu membuat maskapai kelas premium ini bertengger dengan peningkatan harga sejak dibuka perdagangan dan memberikan cuan bagi pemegangnya di level 9,8 persen. 

Baca Juga

Dibuka di level Rp 204 per lembar saham, GIAA sempat tertekan hingga menyentuh level terendah pagi tadi di Rp 190 per lembar saham. 

Pemberhentian perdagangan GIAA terjadi karena saham ini disuspensi sejak 18 Juni 2021. Dengan demikian, GIAA sempat berhenti diperdagangkan selama 16 bulan. 

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, perdagangan saham GIAA itu merupakan pertanda baik dan menjadi salah satu bukti kepercayaan serta apresiasi publik terhadap upaya-upaya bersama pemerintah dan manajemen Garuda Indonesia dalam melakukan restrukturisasi. 

“Langkah-langkah restrukturisasi dan pemenuhan seluruh syarat perjanjian perdamaian merupakan kabar menyegarkan bagi kita semua. Kami berharap, itu akan menjadi pijakan bagi investor untuk terus menanamkan modalnya di GIAA,” ujarnya.

Erick pun menambahkan, “Alhamdulillah, transformasi Garuda Indonesia semakin baik dan semakin terlihat. Mulai dari manajemen, keuangan, hingga pelayanan, akan terus meningkatkan kualitasnya agar Garuda bisa terbang lebih tinggi”.  

Angin Segar

Belakangan ini, banyak angin segar yang membuat GIAA sanggup terbang kembali. Kabar menggembirakan itu berasal dari paket langkah strategis demi memenuhi kewajiban perjanjian perdamaian Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia telah terpenuhi secara lengkap. Dengan demikian, Garuda Indonesia siap mengimplementasikan Perjanjian Perdamaian secara efektif mulai 1 Januari 2023.

Paket persyaratan homologasi perjanjian damai Garuda itu antara lain Penerbitan Surat Utang Baru dan Surat Utang Berbasis Syariah (Sukuk) Baru pada 28 dan 29 Desember 2022. Sebelumnya, langkah strategis yang juga telah dipenuhi adalah realisasi Dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun, kemudian penerbitan saham baru atau Right Issue dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), selanjutnya Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD).

Menteri BUMN Erick Thohir, akhir pekan lalu, menegaskan bahwa pencapaian langkah-langkah strategis itu merupakan bagian dari restrukturisasi terbesar dan terkompleks dalam sejarah korporasi Indonesia.

"Seluruh rangkaian pemenuhan kewajiban homologasi selesai dilaksanakan kemarin, setelah right issue tuntas, termasuk partial debt to equity conversion, dan ditutup dengan penerbitan Sukuk tranche baru mengganti Sukuk lama yang di-restuctured. May Garuda fly high again, this time with sustainability and profitability," ujar Erick. 

Intensif Sejak 2021

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk resmi merampungkan proses restrukturisasi yang terus diintensifkan sejak akhir 2021. Terbitnya Surat Utang dan Sukuk Baru merupakan rangkaian akhir dari aksi korporasi strategis yang dilaksanakan Garuda untuk mencapai tanggal efektif berdasarkan perjanjian perdamaian yang telah dihomologasi oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Juni 2022.

Efektivitas dari seluruh ketentuan perjanjian perdamaian ini melengkapi implementasi berbagai tahapan fundamental lainnya yang telah dicapai oleh Garuda melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengatakan, "Bertepatan dengan momentum penutup tahun, Garuda berhasil merealisasikan komitmennya dalam pemenuhan kesiapan realisasi perjanjian perdamaian, sebagai bagian dari tahapan krusial dalam merampungkan proses restrukturisasi," ujarnya.

Irfan menuturkan sejumlah tahapan strategis telah dilalui Garuda dalam merampungkan proses restrukturisasi ini, mulai dari perolehan putusan homologasi atas perjanjian perdamaian oleh PN Jakarta Pusat, termasuk di dalamnya memaksimalkan langkah renegosiasi beban sewa pesawat, restrukturisasi hutang jangka panjang, serta instrumen kewajiban usaha lainnya.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement