Kamis 05 Jan 2023 17:47 WIB

BPJPH: Mixue Masih Proses Pemeriksaan LPH

Mixue dikabarkan mendaftar sertifikasi halal pada 14 November 2022.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Lida Puspaningtyas
Klarifikasi Mixue Indonesia
Foto: Instagram Mixue Indonesia
Klarifikasi Mixue Indonesia

EKBIS.CO, JAKARTA -- Isu seputar sertifikasi halal produk Mixue saat ini ramai dibicarakan masyarakat. Subkoordinator Sistem Informasi dan Hubungan Masyarakat BPJPH, Nurhanudin, menegaskan, saat ini merek tersebut masih dalam proses pemeriksaan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

"Ini (Mixue) masih dalam proses pemeriksaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal," ujar dia dalam pesan teks yang diterima Republika, Kamis (5/1/2023).

Baca Juga

Menurutnya, Mixue dikabarkan mendaftar sertifikasi halal pada 14 November 2022. Produsen ini mendaftarkan diri dengan nama PT Zhisheng Pacific Trading.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mencatat, ada 37 produk sejauh ini yang didaftarkan untuk mendapat sertifikasi halal tersebut. Lebih lanjut, total ada 617 outlet yang didaftarkan.

Outlet ini tidak termasuk yang berlokasi di Kartika Grand Bistro, Museum Mandala Bhakti, Semarang. Nurhanudin juga menyebut hingga saat ini Mixue belum mendapatkan sertifikasi halal dari lembaga manapun, termasuk di luar negeri. "Belum ada. Masih proses pengajuan (sertifikasi halal)," lanjutnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama M Aqil Irham menegaskan logo dan label Halal Indonesia hanya boleh dipasang pada produk yang memiliki sertifikat halal. Penegasan ini disampaikan menanggapi pengaduan adanya gerai Mixue, yang memasang logo Halal Indonesia.

Padahal, gerai yang menjual produk es krim dan teh tersebut belum mendapat sertifikat halal. Aqil mengatakan logo dan label halal baru bisa dipasang jika suatu produk sudah bersertifikat halal.

"Saat ini, Mixue belum punya sertifikat halal, jadi jangan pasang logo Halal Indonesia di gerainya," kata Aqil Irham dalam keterangan yang didapat Republika, Selasa (3/1/2023).

Sementara itu, dalam konten di Instagram milik Mixue Indonesia yang ditandai baru-baru ini terkait klarifikasi halal, Mixue mengaku sudah mengajukan sertifikasi halal sejak 2021. Konten yang diunggah Juli 2022 tersebut mengatakan Mixue berkomitmen mengurus sertifikasi halal.

Salah satu caranya dengan berkonsultasi pada layanan konsultasi halal. Bahan baku Mixue sendiri berasal dari China dan diproduksi oleh Daka International Food Co. Ltd.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement