EKBIS.CO, JAKARTA -- Raksasa teknologi Amazon akan memberhentikan lebih dari 18 ribu karyawan di perusahaan tersebut, menurut keterangan dari CEO Amazon Andy Jassy dalam sebuah memo kepada staf pada Rabu (4/1/2023) waktu setempat.
Mengutip laporan Variety yang disiarkan Rabu (4/1/223) waktu setempat, pemutusan hubungan kerja itu akan terjadi di beberapa tim. Namun, mayoritas karyawan terdampak adalah mereka yang bekerja di bagian Amazon Stores serta divisi People, Experience, and Technology. Karyawan yang terkena dampak akan dihubungi mulai 18 Januari.
"Amazon telah melewati ekonomi yang tidak pasti dan sulit di masa lalu, dan kami akan terus melakukannya," tulis Jassy dalam memo tersebut.
Pemutusan hubungan kerja 18 ribu karyawan, termasuk PHK yang dilakukan Amazon musim gugur lalu, mewakili sekitar 1,2 persen dari sekitar 1,5 juta pekerja penuh dan paruh waktu di perusahaan per September lalu. Sebelumnya pada November 2022, New York Times pernah melaporkan, Amazon akan memangkas sekitar 10 ribu karyawan.
Memo Jassy kepada karyawan Amazon pada Rabu (4/1/2023) tentang PHK tersebut muncul setelah Wall Street Journal melaporkan pada hari sebelumnya bahwa perusahaan berencana untuk memberhentikan lebih dari 17 ribu karyawan.
"Kami biasanya menunggu untuk mengkomunikasikan tentang hasil ini sampai kami dapat berbicara dengan orang-orang yang terkena dampak langsung," ujar dia.
"Namun, karena salah satu rekan tim kami membocorkan informasi ini secara eksternal, kami memutuskan untuk membagikan berita ini lebih awal sehingga Anda dapat mendengar detailnya langsung dari saya," imbuh Jessy.