Selasa 10 Jan 2023 16:30 WIB

OJK Restui Mohamad Nasir Jadi Komisaris Independen BSI

BSI telah menerima persetujuan OJK pada Jumat (6/1/2023).

Red: Friska Yolandha
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) telah menerima keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pengangkatan komisaris independen.
Foto: istimewa
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) telah menerima keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pengangkatan komisaris independen.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) telah menerima keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pengangkatan komisaris independen. Melalui Surat SR-1/PB.101/2023, OJK menyetujui Mohamad Nasir menjadi komisaris independen BSI.

Surat persetujuan diterima BSI dari OJK pada 6 Januari 2023. 

Baca Juga

Nasir diangkat menjadi komisaris BSI melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung pada 27 Mei 2022. Dengan demikian, berikut daftar komisaris BSI, menurut laporan BSI kepada Bursa Efek Indonesia, Selasa (10/1/2023).

  • Komisaris Utama: Adiwarman Azwar Karim
  • Komisaris Independen: Mohamad Nasir
  • Komisaris Independen: Komaruddin Hidayat
  • Komisaris Independen: M Arief Rosyid Hasan
  • Komisaris: Sutanto
  • Komisaris: Masduki Baidlowi
  • Komisaris: Imam Budi Sarjito
  • Komisaris: Nizar Ali

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement