EKBIS.CO, JAKARTA --Tidak berhenti dukung UMKM yang ada di Indonesia untuk dapat mengembangkan usahanya, Maucash fokus mendalam pada produk MauModal di tahun 2023 ini. Seperti yang diketahui, MauModal adalah produk pinjaman tunai yang diluncurkan oleh Maucash pada tahun 2022 lalu agar masyarakat dapat merasakan kemudahan untuk mengakses pinjaman hingga Rp 2 Miliar tanpa jaminan apapun dengan tenor hingga 24 bulan. Selain besar tenor dan panjang limit yang ditawarkan, proses pengajuan pinjaman MauModal juga terlampau sangat mudah dan cepat.
Dalam peluncurannya tahun lalu, Maucash menegaskan salah satu tujuan MauModal dihadirkan di tengah masyarakat adalah agar masyarakat dapat mempunyai pemahaman yang penuh mengenai layanan produk pendanaan & pengembangan usaha yang masa ini ditawarkan oleh perusahaan Fintech Lending di Indonesia.
“Saya mendukung penuh masyarakat untuk dapat mengembangkan usaha yang dimiliki dengan MauModal. Mengapa? Karena Maucash menjadi satu-satunya pemain Fintech Lending yang berani menawarkan tenor cicilan hingga 24 bulan. Jadi, beriringan dengan pengembangan usahanya, para pelaku bisnis masih mempunyai waktu yang panjang untuk mendapatkan keuntungan dan balik modal. Efektif dan sangat efisien” ujar Indra Suryawan selaku Direktur Marketing dari Maucash, dalam keterangan persnya, Ahad (15/1/2022).
Tidak hanya untuk pengembangan UMKM, MauModal dapat membantu segala kebutuhan finansial dari sebuah perusahaan berskala kecil, menengah dan besar untuk dapat menggerakkan bisnisnya. Artinya, Maucash membuka peluang besar kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia untuk dapat melakukan kerja sama, dengan MauModal sebagai langkah awal.
“Intinya, Maucash menargetkan penyaluran pinjaman hingga akhir 2023 ini, sebesar Rp 1 Triliun lewat MauModal. Tujuan Maucash tidak berubah, yaitu untuk mendukung inklusi keuangan di Indonesia dan menjadi salah satu kontributor terbaik untuk pemulihan ekonomi nasional. Saluran dana pinjaman, pengembangan UMKM, dan peluang kerja sama, Maucash buka sepenuhnya” tutup Indra.