Senin 16 Jan 2023 18:22 WIB

Rencana Kebijakan Warung tak Bisa Jual Gas 3 Kg Disebut Beratkan Warga

Warga menilai larangan warung jual gas 3 Kg bisa timbulkan kelangkaan

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pekerja menata tabung gas LPG 3 kilogram bersubsidi di salah satu agen di Kawasan Rawasari ,Jakarta, Senin (26/12/2022). Pemerintah berencana mendorong penyaluran subsidi liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg menjadi lebih tepat sasaran. Rencana tersebut diwujudkan dalam uji coba pembelian elpiji 3 kg dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara bertahap di seluruh Indonesia mulai 2023. Republika/Prayogi
Foto: Republika/Prayogi
Pekerja menata tabung gas LPG 3 kilogram bersubsidi di salah satu agen di Kawasan Rawasari ,Jakarta, Senin (26/12/2022). Pemerintah berencana mendorong penyaluran subsidi liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg menjadi lebih tepat sasaran. Rencana tersebut diwujudkan dalam uji coba pembelian elpiji 3 kg dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara bertahap di seluruh Indonesia mulai 2023. Republika/Prayogi

EKBIS.CO, SLEMAN -- Pemerintah berencana membatasi penjualan gas elpiji 3 kg di warung-warung kecil. Rencana kebijakan tersebut mendapat respons beragam dari warga. Kurniawan (32 tahun), menilai kebijakan tersebut memberatkan.

"Dengan adanya kebijakan tersebut, saya rasa memberatkan ya," kata Kurniawan kepada Republika, Senin (16/1).

Baca Juga

Menurutnya kebijakan tersebut bisa membuat kelangkaan di masyarakat. Apalagi harga-harga bahan pokok naik usai harga BBM naik.

"Setelah harga BBM yang naik yang membuat harga-harga bahan pokok naik, di tambah lagi mau ada kebijakan gas 3 Kg ini, bisa membuat kelangkaan di masyarakat, yang ujung-ujungnya masyarakat lagi yang kena imbasnya," ujarnya.

Ia berharap rencana kebijakan tersebut dikaji ulang. Bahkan dirinya mengusulkan agar pemerintah membatalkan rencana kebijakan tersebutm

"Kalau perlu dibatalkan di tengah masyarakat yang berusaha bangkit ekonominya paska covid," ucapnya.

Nantinya distribusi LPG 3 Kg hanya bisa diakses di agen maupun penyalur resmi. Masyarakat bisa membeli dengan menunjukan KTP. Ia pun mempertanyakan keamanan data masyarakat yang membeli gas.

"Jelas mempersulit, biasanya saya bisa beli gas 3 Kg di warung dekat dengan rumah, dengan adanya kebijakan tersebut saya nggak tahu harus cari dimana, apalagi harus beli dengan KTP, aman nggak nanti data KTP saya, jangan-jangan di salah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Hal senada juga disampaikan Yuli (47 tahun). Ibu rumah tangga itu menikai akan butuh pengeluaran tambahan jika lokasi penyalur LPG jauh dari rumah.

"Biasanya beli di warung tinggal jalan sekarang harus di penyalur ya adoh (jauh) toh, harus pakai motor. Belum lagi ibu-ibu yang nggak bisa bawa motor piye?" tutur dia mengeluh.

Ia berharap kebijakan tersebut tidak diterapkan. Pemerintah dinilai perlu memikirkan dampak kebijakan tersebut.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement