Selasa 17 Jan 2023 18:13 WIB

KNEKS: Indonesia-Malaysia Perlu Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Halal

Indonesia dan Malaysia bisa bekerja sama mengembangkan industri halal.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ahmad Fikri Noor
Pengunjung melintas di dekat logo halal saat Festival Halal Indonesia di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (14/12/2022). BPJPH menggelar Festival Halal Indonesia untuk  mendukung dan berperan serta aktif dalam menumbuhkan ekosistem halal di Indonesia dalam rangka memperingati HUT ke-5 BPJPH. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pengunjung melintas di dekat logo halal saat Festival Halal Indonesia di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (14/12/2022). BPJPH menggelar Festival Halal Indonesia untuk mendukung dan berperan serta aktif dalam menumbuhkan ekosistem halal di Indonesia dalam rangka memperingati HUT ke-5 BPJPH. Republika/Putra M. Akbar

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Komite Nasional dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyatakan, Indonesia dan Malaysia bisa bekerja sama guna mengembangkan industri halal. Seperti diketahui, Indonesia merupakan pasar produk halal terbesar dan Malaysia salah satu eksportir produk halal terbesar pula.

"Saya pikir kita perlu kolaborasi untuk membangun ekosistem halal," ujar Direktur Industri Produk Halal KNEKS Afdhal Aliasar dalam Malaysia-Indonesia Halal Forum and Industry Engagement 2023 yang dipantau secara virtual, Selasa (17/1/2023).

Baca Juga

Ia menyampaikan, kerja sama terkait jaminan sertifikasi halal sangat penting. Kendati demikian, upaya membangun ekosistem lebih penting.

"Kita perlu lihat lebih dari itu, bagaimana membangun ekosistem. Bagaimana industri di Malaysia dan Indonesia bisa kerja sama. Indonesia punya raw material dan Malaysia punya manufakturnya," tutur dia.

Saat ini, kata Afdhal, Indonesia tengah menyiapkan Masterplan Industri halal. Indonesia pun memiliki inisiatif dalam memperkuat perdagangan halal global, yaitu kodifikasi ekspor halal atau barang-barang impor.

Dijelaskan, tujuan dari kodifikasi halal yaitu mengintegrasikan data barang-barang bersertifikasi halal dengan transaksi ekspor impor menggunakan kode Harmonised System (HS). "Bicara halal, ekosistem industri kita mungkin tidak punya angka pasti terkait jumlah ekspor dan impor. Tapi, bagaimana untuk memperkenalkan produk halal ke pasar dunia, karena perkembangan industri perlu informasi, jadi kita ingin membuka informasi tentang halal ke dunia," jelas dia.

Caranya, lanjut Afdhal, dengan mendorong Mutual Recognition Agreement (MRA) di antaranya badan sertifikasi halal yang meliputi intercharge sertifikat halal elektronik dan adopsi kode HS untuk ekspor impor barang ekspor halal. Ini demi memperkuat rantai nilai halal global dan mengimplementasikan jaminan halal sesuai mandat hukum halal Nomor 33 Tahun 2014.

Menurutnya, tahun ini merupakan momentum tepat dalam menginisiasi program di atas melalui agenda ASEAN Chairmanship 2023. "Akan dimulai antara negara-negara ASEAN dan nonanggota ASEAN lainnya, diikuti oleh negara-negara OKI," tuturnya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement