Rabu 18 Jan 2023 13:37 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 48 Dimulai di Kuartal I Tahun 2023

rogram Kartu Prakerja kini fokus pada peningkatan kompetensi dan produktivitas.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Friska Yolandha
Warga mengakses laman website PraKerja di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Jumat (14/1/2022). Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran program Kartu Prakerja sebesar Rp11 triliun atau 4,3 persen dari anggaran perlindungan sosial 2022.
Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas
Warga mengakses laman website PraKerja di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Jumat (14/1/2022). Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran program Kartu Prakerja sebesar Rp11 triliun atau 4,3 persen dari anggaran perlindungan sosial 2022.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah memastikan Program Kartu Prakerja berlanjut pada tahun 2023 setelah pandemi Covid19 mereda. Program Kartu Prakerja kini fokus pada peningkatan kompetensi, produktivitas, kewirausahaan dan daya saing angkatan kerja.

Program ini memberi saldo bantuan pelatihan secara langsung kepada peserta untuk skilling, reskilling, dan upskilling keterampilan peserta melalui ekosistem pelatihan online dan offline. Pembukaan gelombang pertama skema normal atau gelombang 48 akan dilakukan pada kuartal I tahun 2023.

Baca Juga

Untuk mendukung implementasi program, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP) mengajak lembaga pelatihan berkualitas seluruh Indonesia, yang pernah bergabung maupun yang belum, untuk menjadi bagian dari ekosistem Prakerja dengan ikut seleksi penyedia pelatihan.

“Lembaga pelatihan silakan mengontak mitra platform digital Program Kartu Prakerja: SIAPKerja, BukaLapak, Tokopedia, Pintar, Kariermu dan Pijar Mahir untuk mengikuti proses seleksi,” kata Direktur Kemitraan, Komunikasi dan Pengembangan Ekosistem Kurniasih Suditomo dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Kurniasih mengutip pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Komite Cipta Kerja, komite yang merumuskan kebijakan dan pengendalian PKP, bahwa proses seleksi lembaga pelatihan akan melibatkan tim ahli independen yang menjalankan fungsi akreditasi. Standar kualitas pelatihan pada tahun 2023 akan ditingkatkan dengan menggunakan lebih dari 90 indikator penilaian.

Standar pemantauan pun meningkat dengan lebih dari 70 indikator, dibantu oleh tim pemantau independen.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement