Kamis 19 Jan 2023 18:19 WIB

BPKH Sebut Pemenuhan Tingkat Likuiditas Keuangan Haji Tetap Terjaga

Beban Bipih atau direct cost atas BPIH 2022 mengalami kenaikan sebesar 32,74%

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Lida Puspaningtyas
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar kegiatan Media Briefing, Kamis (19/1/2023). Dalam agenda ini, BPKH memaparkan laporan operasional 2022 unaudited.
Foto: Republika/Zahrotul Oktaviani
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar kegiatan Media Briefing, Kamis (19/1/2023). Dalam agenda ini, BPKH memaparkan laporan operasional 2022 unaudited.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Acep Riana Jayaprawira menyebut pemenuhan tingkat likuiditas keuangan haji hingga saat ini masih tetap terjaga. Berdasarkan data yang ada, posisi likuiditas pada Desember 2022 adalah sebesar 2,22 kali Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

"BPKH selalu berusaha, atau selalu bisa untuk menutup, menambal, biaya haji. Contohnya pada pelaksanaan haji 2022, BPIH sebesar Rp 97,79 juta ini nilai manfaatnya sebesar Rp 57,91 juta atau 59 persen dari total keseluruhan," ucap dia dalam kegiatan Media Briefing BPKH di Muamalat Tower, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga

BPIH 2022 naik 183,44 persen persen atau hampir tiga kali lipat dibanding BPIH 2010, sebesar Rp 34,50 juta. Hal tersebut oleh beberapa faktor, diantaranya kenaikan kurs dan inflasi atas harga komponen-komponen BPIH. Selain itu, pada 2022 terdapat tambahan biaya masyair untuk atas layanan di Armuzna.

Adapun beban Bipih atau direct cost atas BPIH 2022 mengalami kenaikan sebesar 32,74 persen dibanding 2010. Sementara, dari sisi beban nilai manfaat atau indirect cost telah mengalami kenaikan sebesar 1.200,08 persen dibanding tahun 2010.

Lebih lanjut, Acep menyampaikan keuangan haji saat ini pada kondisi sehat dan siap mendukung pelaksanaan haji 1444 H/2023 M. Posisi penempatan dana di bank adalah sebesar Rp 48,97 triliun pada Desember 2022, atau lebih dari dua kali kebutuhan dana penyelenggaraan haji, dengan perhitungan kuota 100 persen sebesar Rp 20 triliun.

Adapun kondisi keuangan haji saat ini disebut cukup solven, dimana rasio solvabilitas atau posisi aset terhadap liabilitas mencapai 102,74 persen. Artinya, nilai kekayaan keuangan haji mampu memenuhi seluruh kewajiban.

Proyeksi nilai manfaat keuangan haji diharapkan mampu memenuhi sebagian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Target nilai manfaat 2023 sebesar Rp 10,012 miliar, yang akan digunakan untuk BPIH, kegiatan kemaslahatan (CSR), serta alokasi nilai manfaat virtual account (VA).

Kesiapan BPKH dalam pelaksanaan haji tahun ini juga disampaikan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah. Ia menyebut tingkat likuiditas dan solvabilitas keuangan haji sangat aman, sehingga diharapkan ke depannya BPKH bisa terus berkontribusi dalam penyelenggaraan ibadah haji, bagi calon jamaah haji di tahun yang berjalan.

"Sejauh ini, setiap tahun kami mengasumsikan jamaah yang berangkat haji adalah 100 persen kuotanya. Jadi secara pendanaan dan pembiayaannya, kami sudah siapkan secara 100 persen," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement