Selasa 24 Jan 2023 16:30 WIB

BRI Salurkan Dana PEN Rp 214,6 Triliun pada 2022

BRI turut menyalurkan bantuan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ahmad Fikri Noor
Pelaku UMKM menata produk fesyen di salah satu stan pada Hari Nasional (Harnas) UMKM Bandung 2022 di Cihampelas Walk, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Jumat (12/8/2022). PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) turut menyalurkan bantuan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Pelaku UMKM menata produk fesyen di salah satu stan pada Hari Nasional (Harnas) UMKM Bandung 2022 di Cihampelas Walk, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Jumat (12/8/2022). PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) turut menyalurkan bantuan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) turut menyalurkan bantuan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sejak Januari sampai September 2022, perseroan telah mengucurkan dana program itu sebanyak Rp 214,6 triliun.

Dana tersebut diberikan ke sekitar 40 juta penerima PEN. "BRI merupakan mitra utama dalam implementasi PEN," ujar Direktur Utama BRI Sunarso dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR yang dipantau Republika secara virtual, Selasa (24/1/2023).

Baca Juga

Penyaluran dana PEN itu, kata dia, terdiri dari restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 sebesar Rp 116,45 triliun ke 1,99 juta debitur. Lalu penjaminan kredit Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebesar Rp 2,86 triliun ke 3.657 debitur, serta penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) supermikro sebesar Rp 22,42 triliun ke 2,55 juta debitur.

Ada pula penjaminan kredit korporasi padat karya dan berorientasi ekspor sebanyak Rp 582,01 miliar yang meliputi terbitnya sertifikasi penjaminan atas fasilitas tujuh debitur sebesar Rp 582,01 miliar ke Lembaga Penjaminan Ekspor Indonesia (LPEI). Kemudian terdapat pipeline 25 debitur segmen menengah dengan total penambahan plafon Rp 229 miliar.

Sunarso menegaskan, semua stimulus PEN sudah disalurkan BRI sejak 2020 dan 2021. Secara keseluruhan total akumulasi pemberian restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2020 oleh BRI sejak 2020 sebanyak Rp 256,3 triliun ke 3,97 juta debitur.

Ia menambahkan, terdapat pula subsidi bunga UMKM sesuai PMK Nomor 85 Tahun 2020, PMK Nomor 138 Tahun 2020, dan PMK Nomor 50 Tahun 2021, serta Peraturan Menteri Koordinator Ekonomi Nomor 8 tahun 2020) yang turut disalurkan BRI. Realisasi subsidi tersebut pada 2020 adalah senilai Rp 5,51 triliun, diberikan ke 8,91 juta debitur dan pada 2021 sebanyak Rp 3,21 triliun ke 7,51 juta debitur.

"Untuk subsidi ini hanya pada 2020 dan 2021. Tidak diteruskan pada 2022," tegas Sunaro.

Dirinya melanjutkan, perseroan juga menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 12,43 triliun pada 2021. Hanya saja pencairannya cuma sebanyak Rp 10,7 triliun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement