Kamis 26 Jan 2023 14:26 WIB

Visi Misi Capres 2024 Harus Mengacu ke RPJPN 2025-2045

Bappenas mengebut penyusunan RPJPN 2025-2045.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ahmad Fikri Noor
Penyelenggaraan pemilu di Kota Medan, Sumatra Utara (ilustrasi). Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengebut penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Pasalnya, RPJPN harus menjadi acuan visi dan misi para kandidat calon presiden dan calon wakil presiden yang bakal berlaga di Pemilu 2024 mendatang.
Foto: ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Penyelenggaraan pemilu di Kota Medan, Sumatra Utara (ilustrasi). Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengebut penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Pasalnya, RPJPN harus menjadi acuan visi dan misi para kandidat calon presiden dan calon wakil presiden yang bakal berlaga di Pemilu 2024 mendatang.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengebut penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Pasalnya, RPJPN harus menjadi acuan visi dan misi para kandidat calon presiden dan calon wakil presiden yang bakal berlaga di Pemilu 2024 mendatang.

Deputi Bidang Ekonomi Bappenas, Amalia Adininggar mengatakan, RPJPN yang berlaku saat ini akan berakhir pada 2025 mendatang karena diperbarui setiap 20 tahun sekali. Normalnya, RPJPN dapat dirampungkan setahun sebelumya atau 2024.

Baca Juga

Namun, lantaran Indonesia bakal menggelar Pemilu 2024 mendatang, RPJPN 2025-2045 harus tuntas lebih cepat di tahun ini. "Mengingat kita sedang proses menuju Pemilu dan capres-cawapres harus mengacu ke visi misi di RPJPN, maka tahun ini harus diselesaikan supaya bisa menjadi acuan resmi capres-cawapres dalam menyampaikan visi-misinya di KPU," kata Amalia di Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Amalia menjelaskan, Bappenas harus menyelesaikan rancangan teknokratik pada Januari-Februari dan dilanjutkan rancangan awal RPJPN mulai Maret. Selama tiga bulan ke depan, akan dilakukan konsultasi publik sembari menyelesaikan naskah akademik dan draft RUU RPJPN 2025-2045 ditarget rampung Juli 2022.

Diharapkan, RUU RPJPN bisa ditetapkan menjadi undang-undang atau sebulan sebelum masa pencalonan capres-cawapres. Berdasarkan jadwal yang ditetapkan KPU masa pencalonan dimulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.

"Nanti diharapkan ini menjadi acuan visi-misi capres di bulan Oktober. Itu sebabnya di tahun ini kita berlari cepat untuk segera menyelesaikan," kata dia.

Untuk keberjalanan RPJPN 2005-2025, Amalia menilai Indonesia berhasil mencapai milestones terlebih ditengah pandemi yang dimulai sejak 2020 lalu. Dunia mengalami tekanan luar biasa namun perekonomian Indonesia dapat tetap tumbuh meski sempat mengalami resesi pada 2020 sebesar minus 2,07 persen.

Memasuki 2021 perekonomian Indonesia kembali positif 3,7 persen dan 2022 di atas 5 persen. "Dibandingkan negara lain, Indonesia relatif tidak mengalami tekanan terlalu dalam karena bisa rebound cukup cepat," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement