Selasa 31 Jan 2023 07:26 WIB

Moeldoko Optimistis Indonesia Jadi Rantai Pasok Komponen Kendaraan Listrik Global

Indonesia harus bersaing dengan China yang sudah memulai kendaraan listrik.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ferry kisihandi
Petugas mengisi baterai mobil listrik yang akan digunakan oleh delegasi KTT G20 di Nusa Dua, Bali, Kamis (10/11/2022). Penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan resmi dalam perhelatan KTT G20 merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mengurangi emisi karbon.
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Petugas mengisi baterai mobil listrik yang akan digunakan oleh delegasi KTT G20 di Nusa Dua, Bali, Kamis (10/11/2022). Penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan resmi dalam perhelatan KTT G20 merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mengurangi emisi karbon.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meyakini Indonesia berpotensi menjadi rantai pasok komponen kendaraan listrik global, seperti baterai dan dinamo untuk mobil dan motor listrilk.

Hal ini ia sampaikannya setelah meninjau produksi kawat enamel, di PT Supreme Cable Manufacturing & Commerce Tbk (PT SUCACO Tbk), di Bekasi, Jawa Barat, Senin (30/1/2023).

“Kawat enamel ini salah satu bahan baku untuk dinamo mobil listrik. Dan saya lihat industri lokal kita sudah siap memproduksi dengan jumlah besar. Ini modal kita untuk bisa menjadi rantai pasokan komponen kendaraan listrik secara global,” kata Moeldoko, dikutip dari siaran pers KSP pada Selasa (31/1/2023).

Moeldoko mengakui, untuk menjadi bagian dari pemasok komponen kendaraan listrik tidak mudah. Di Asia, Indonesia harus bersaing dengan China yang sudah lebih dulu memulai perkembangan kendaraan listrik.

Karena itu, pemerintah saat ini terus melakukan percepatan pembangunan ekosistem kendaraan listrik agar bisa segera ikut menjadi pemain dalam industri kendaraan listrik di kancah global.

“Pembangunan ekosistem kendaraan listrik ini dari hulu sampai hilir sehingga semua terintegrasi. Tentunya pemerintah akan bersinergi dengan swasta,” jelas Moeldoko.

Indonesia menyatakan kesiapannya memasuki era kendaraan listrik, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Perpres No 55/2019 tentang Percepatan Pembangunan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Selain itu, Presiden Jokowi menerbitkan Inpres No 7/2022 tentang penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

 

 

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement