EKBIS.CO, JAKARTA -- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham menyebutkan, dalam waktu dekat 104 Lembaga Halal Luar Negeri dari 44 negara akan bekerja sama saling pengakuan standar halal dengan Indonesia.
“Jangan sampai pasar lokal nantinya dibanjiri produk asing karena produk lokal belum bersertifikat,” katanya dalam keterangan, Selasa (31/1/2023).
Ia juga mengatakan pentingnya memantau pergerakan produk halal Indonesia di pasar global. Maka para pelaku usaha ekspor harus konsisten mengimplementasian kode 952 pada modul Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).
Kode 952 merupakan kodifikasi yang digunakan eksportir dalam pelaporan produk halal pada PEB. Menurutnya ini merupakan ikhtiar pemerintah untuk memastikan semua produk ekspor bersertifikat halal dapat tercatat dengan baik.
"Dengan adanya data yang rapi tersebut diharapkan dapat mendongkrak ranking Indonesia sebagai pemasok produk halal nomor satu dunia," ujar Aqil.
Ia juga mengingatkan para pelaku usaha untuk segera mensertifikat halal produknya. Mengingat BPJPH punya target 10 juta sertifikasi halal dalam program Sehati.
Kepala Lembaga Nasional Single Window (LNSW), Mochammad Agus Rofiudin mengungkapkan hingga saat ini, realisasi ekspor 952 sudah mencapai 1.356 jumlah PEB yang tersebar ke berbagai belahan dunia. Ia berharap perusahaan-perusahaan yang belum mencantumkan sertifikat halalnya di dokumen PEB agar segera mencantumkan sehingga secara statistik tervalidasi dengan baik.
"Untuk komoditas ekspor produk halal perkembangannya sudah sangat bagus, dari sebelumnya hanya 2 perusahaan saat ini sudah mencapai 95 perusahaan," ungkap Agus Rofiudin.