EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada tahun sejak tahun 2020 hingga tahun 2022 membayar utang obligasi sebesar Rp 62,5 triliun. Pembayaran sebagian utang ini mampu mengurangi beban utang sebesar Rp 41 triliun.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan pembayaran utang ini juga menurunkan beban bunga periode 2020 hingga 2022 sebesar Rp 7 triliun. Hal ini sekaligus menaikan rasio Debt Service Coverage Ratio (DSCR) menjadi 1,97 kali dari sebelumnya di 2021 sebesar 1,41 kali.
"Dalam pengelolaan keuangan, PLN juga melakukan berbagai upaya salah satunya adalah mempercepat pembayaran utang dan pengendalian likuiditas," ujar Darmawan dalam RDP di Komisi VI DPR RI, Rabu (15/2/2023).
Tercatat, posisi utang PLN di tahun 2020 sebesar Rp 450 triliun. Lalu di tahun 2021 turun menjadi Rp 419 triliun dan pada akhir 2022 posisi utang PLN sebesar Rp 409 triliun.
Beban bunga utang PLN pada tahun 2020 sebesar Rp 27,4 triliun. Turun pada tahun 2021 sebesar Rp 20,3 triliun dan naik tipis di tahun 2022 sebesar Rp 21 triliun.
Pada tahun 2022 membungkus pendapatan sebesar Rp 455 triliun (unaudited). Pendapatan ini ditopang dari pertumbuhan penjualan listrik sebesar 6,3 persen. Tercatat, penjualan listrik mencapai 274 TWh. Realisasi ini lebih tinggi 16,1 TWh atau setara Rp 22,2 triliun dibanding penjualan listrik di 2021.