EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) merilis hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR). Berdasarkan survei tersebut, BI mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer secara tahunan terus meningkat hingga kuartal IV 2022. Namun, penjualannya justru melambat.
"Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) kuartal IV 2022 tercatat meningkat sebesar dua persen dibandingkan periode yang sama 2021 dan lebih tinggi dibandingkan dengan 1,94 persen pada kuartal sebelumnya," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (17/3/2022).
Dalam hasil survei tersebut, peningkatan IHPR terutama terjadi pada rumah tipe menengah dengan kenaikan sebesar 3,22 persen pada periode yang sama dibandingkan 2021, lebih tinggi dari 2,92 persen pada kuartal III 2022. Sementara itu, harga tipe rumah kecil juga meningkat sebesar 2,08 persen lebih tinggi dari 1,96 persen pada kuartal III 2022.
Sementara harga tipe besar tercatat mengalami kenaikan sebesar 1,43 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Angka itu sedikit melambat dibandingkan kenaikan harga kuartal sebelumnya 1,48 persen.
"Secara spasial, akselerasi kenaikan indeks harga tertinggi pada kuartal IV 2022 terjadi di Balikpapan, Batam, dan Palembang," ucap Erwin.
Dari sisi penjualan, hasil survei mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer pada kuartal IV 2022 tumbuh melambat. Penjualan properti residensial tumbuh sebesar 4,54 persen secara tahunan pada kuartal IV 2022 dan lebih rendah dari 13,58 persen pada kuartal III 2022.
Hasil survei juga menunjukkan bahwa pembiayaan nonperbankan masih menjadi sumber pembiayaan utama untuk pembangunan properti residensial. "Pada kuartal IV 2022 sebesar 72,51 persen dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal," jelas Erwin.
Sementara itu dari sisi konsumen, fasilitas KPR masih menjadi pilihan utama. Khususnya dalam pembelian properti residensial dengan pangsa sebesar 75,03 persen dari total pembiayaan.