Jumat 17 Feb 2023 19:34 WIB

Kemendag: Ada Merk Migor Minyak Kita, Lebih Mahal dari Minyakita

Menyerupai Minyakita, Minyak Kita seperti curah dikemas menjadi kemasan dalam botol.

Red: Lida Puspaningtyas
Pedagang sembako membawa jatah Minyakita usai pendistribusian oleh pemerintah di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Kamis (16/2/2023). Sebanyak 10 pedagang sembako di Pasar Beringharjo menerima pendistribusian Minyakita dari pemerintah. Setiap pedagang mendapat jatah tujuh krat atau 84 botol Minyakita dengan harga Rp 12.600 per liter. Pedagang diwajibkan menjual Minyakita kepada warga dengan harga Rp 14 ribu per liter. Nantinya, pedagang akan mendapatkan pasokan Minyakita seminggu sekali.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pedagang sembako membawa jatah Minyakita usai pendistribusian oleh pemerintah di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Kamis (16/2/2023). Sebanyak 10 pedagang sembako di Pasar Beringharjo menerima pendistribusian Minyakita dari pemerintah. Setiap pedagang mendapat jatah tujuh krat atau 84 botol Minyakita dengan harga Rp 12.600 per liter. Pedagang diwajibkan menjual Minyakita kepada warga dengan harga Rp 14 ribu per liter. Nantinya, pedagang akan mendapatkan pasokan Minyakita seminggu sekali.

EKBIS.CO, SEMARANG -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai beredarnya produk tiruan minyak goreng bersubsidi dari pemerintah, Minyakita. Minyak ini memiliki kemasan yang hampir mirip dan dijual dengan harga yang lebih mahal.

"Ini buat pembelajaran bersama, kami temukan ini di Sragen," kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggrijono, saat pengawasan distribusi Minyakita di Pasar Gayamsari, Semarang, Jumat (17/2/2023).

Baca Juga

Sekilas, tampilan produk tiruan itu hampir mirip Minyakita, tetapi jika diteliti lebih seksama terlihat bedanya. Di antaranya, merek tertulis "Minyak Kita", dan dilabeli dengan harga Rp 16.000 per liter. Sedangkan Minyakita dijual dengan harga hanya Rp 14.000 per liter.

Menurut Veri, beredarnya produk tiruan Minyakita itu merupakan permainan pedagang yang akan ditelusuri oleh Kemendag bersama dengan Satgas Pangan sehingga bisa segera ditemukan produsen dan jaringan peredarannya.

Tak main-main, Kemendag menemukan setidaknya 1.800 liter tiruan Minyakita di Sragen sehingga tidak menutup kemungkinan produk tiruan itu sudah terdistribusi ke daerah-daerah yang lain.

Karena itu, Veri meminta masyarakat untuk lebih cerdas dan teliti dalam membeli minyak goreng, terutama Minyakita, dengan mencermati produk sebelum memutuskan untuk membeli.

Apalagi, kata dia, sejauh ini belum diteliti mengenai kandungan minyak dalam produk "Minyak Kita". Saat ini, pihaknya sedang melakukan pengujian di laboratorium mengenai kandungan produk tiruan itu.

"Ini seperti minyak curah yang dikemas menjadi kemasan dalam botol. Ini palsu, (label) tempelan. Kami tidak tahu minyak seperti apa ini (bekas atau baru, red.)," ujarnya.

Veri menyebutkan bahwa temuan minyak yang meniru produk bersubsidi pemerintah tersebut adalah yang pertama dan diduga diproduksi secara industri rumahan.

"Alhamdulillah, (temuan) yang pertama. Kalau secara teknis mencolok kemasannya ada 'barcode', ada apanya, tempelan semua. Kami memang temukan di 'home industry'," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Satgas Pangan Polda Jawa Tengah AKBP Rosyid Hartanto akan segera menindaklanjuti temuan minyak goreng yang meniru merek produk bersubsidi pemerintah, Minyakita.

"Terkait temuan Dirjen PKTN terhadap minyak goreng kemasan tidak sah, ini melanggar UU Pangan, UU Konsumen, juga ini pidana. Jelas akan kami tindak lanjuti, kejar produsennya, distribusinya kemana saja," katanya.

Rosyid juga mengimbau masyarakat jika menemukan produk semacam itu di daerahnya agar segera melaporkan kepada satgas pangan daerah sehingga bisa segera ditindaklanjuti.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement