EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, seluruh jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melaporkan kekayaannya. Pelaporan itu, menurut dia, bukan hanya berlaku bagi tingkat pejabat, melainkan juga semua pegawai di lingkungan Kemenkeu.
Hal itu disampaikannya setelah diketahui, pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) memiliki harta hingga Rp 56 miliar. Harta RAT disorot publik karena kendaraan mewah yang dipakai anaknya saat akan melakukan penganiayaan terhadap David.
"Saya juga memperhatikan banyak sekali komentar masyarakat mengenai apakah seluruh jajaran Kemenkeu melakukan pelaporan harta kekayaan. Saya sampaikan, seluruh jajaran Kemenkeu pada level pejabat sesuai aturan UU wajib melaporkan harta kekayaan pejabat negara LHKPN yang dalam hal ini dilaporkan kepada KPK," katanya menegaskan, dalam konferensi pers di Jakarta yang dihadirinya secara virtual, Jumat (24/2/2023).
Ia menyebutkan, jumlah pegawai Kemenkeu sebanyak 78.640. Berdasarkan status dari laporan hasil kekayaan pejabat negara dan laporan harta kekayaan pada 2022 sebanyak 99,98 persen melakukan pelaporan. Sementara pada 2021 sebanyak 99,87 persen melakukan pelaporan.
Lalu pada 2020 sebanyak 99,86 persen melakukan pelaporan. "Mereka yang tidak melakukan laporan dilakukan tindakan disiplin. Laporan dilakukan analisis untuk kemudian ditindaklanjuti apabila berisi atau menunjukkan suatu perkembangan yang tidak wajar dari harta kekayaan pejabat ataupun pegawai Kemenkeu," ujar Sri Mulyani.
Apa yang dilakukan RAT, menurut dia, jelas mengkhianati seluruh jajaran Kemenkeu yang diyakininya telah bekerja secara jujur dan profesional. Maka itu, lanjutnya, kementerian akan terus melakukan langkah korektif guna menegakkan integritas dan tindak pegawai Kemenkeu yang ditengarai menyalahgunakan kewenangan, termasuk memperkaya diri sendiri.
"Kemenkeu akan terus perkuat tiga layer pertanahan dalam tegakkan integritas. Ini saya minta wamenkeu, Ditjen Pajak, untuk terus identifikasi kelemahan dari tiga layar dari kerangka integritas," ujar Sri Mulyani.