Selasa 28 Feb 2023 13:32 WIB

Kemnaker Sebut Tiga Tantangan Besar di Sektor Ketenagakerjaan Saat Ini

70 persen penduduk pada 2030 adalah angkatan produktif, ini jadi tantangan tersendiri

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Penyandang disabilitas berada di salah satu stan perusahaan saat acara Job Fair Disabilitas dalam rangkaian kegiatan Jakarta Cinta Disabilitas di Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (3/12/2022).  Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) I Nyoman Darmanta mengatakan Indonesia saat ini tengah menghadapi tiga tantangan besar dalam sektor ketenagakerjaan.
Foto:

Darmanta melanjutkan, tantangan berikutnya terkait dengan dampak pandemi yang membuat babak belur dunia usaha. Darmanta menyampaikan pandemi membuat produktivitas industri menurun yang berujung pada tindakan 'merumahkan' bahkan PHK para pekerja. 

"Ini mendorong peningkatan pengangguran yang akhirnya melemahkan daya beli masyarakat dan dampak terakhirnya pertumbuhan ekonomi kita yang mulai melemah, bahkan secara global," lanjut Darmanta.

Darmanta mengatakan pertumbuhan ekonomi sendiri menjadi parameter dalam memengaruhi tingkat kenaikan upah yang sesuai dengan pendapatan PDB. Darmanta menyebut pijakan pengupahan secara nasional menjamin upah minimum tidak boleh turun dari upah yang sudah diterima atau upah minimum berjalan. Dia berharap diskusi publik ini dapat memberikan rekomendasi bagi Kemnaker dalam menyusun penetapan upah minimal 2023.

 

"Diskusi publik ini bisa memperkaya dan mewarnai kebijakan Kemnaker dalam menjaga hubungan industrial sehingga tetap terjaga dan tidak timbul gejolak," kata Darmanta.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement