Selasa 28 Feb 2023 14:33 WIB

Menkeu Jelaskan Alasan Klub Moge Pegawai DJP Dibubarkan

Pegawai DJP tidak bisa bertindak sesuka hati, apalagi masyarakat ikut mengawasi.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolandha
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani menegaskan, salah satu alasan klub atau komunitas motor gede (moge) pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dibubarkan, yakni karena seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) DJP terikat dengan peraturan undang-undang.
Foto:

Ia mengatakan, kejadian yang tengah viral di DJP mengkhianati Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Apalagi, bagi pegawai Kemenkeu yang sudah bekerja baik.

"Mereka yang mengkhianati ayo cabuti tanpa membuat institusi kami lemah dan menjadi lumpuh," tegas dia. 

Dirinya menyebutkan, Kemenkeu memiliki 78 ribu pegawai, sebanyak 44 ribu di antaranya merupakan pegawai DJP. Mereka bertanggung jawab menerima pajak hingga Rp 1.750 pada 2022 dan pada tahun ini targetnya sebesar Rp 1.718 triliun. 

Sri Mulyani yakin banyak pegawainya yang sudah bekerja baik, benar, jujur, bahkan sampai ada yang menceritakan kepada dirinya, beberapa pegawai DJP justru hidup pas-pasan.

 

"Karena dia harus travelling, dia harus pindah ke berbagai lokasi KPP (Kantor Pelayanan Pajak), pisah sama keluarganya. Mereka itu tersakiti, terkhianati, terlukai, sama seperti kita semuanya," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement