Ahad 05 Mar 2023 07:15 WIB

Menhub Harap Pembangunan Makassar New Port Perlancar Logistik

Pembangunan Terminal 2 Makassar New Port, fase 1B dan 1C, telah mencapai 94,52 persen

Red: Friska Yolandha
Suasana proyek pembangunan Makassar New Port (MNP) di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (1/8/2022). Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengharapkan pembangunan Makassar New Port (MNP) dapat memperlancar distribusi logistik di Indonesia.
Foto: ANTARA/Abriawan Abhe
Suasana proyek pembangunan Makassar New Port (MNP) di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (1/8/2022). Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengharapkan pembangunan Makassar New Port (MNP) dapat memperlancar distribusi logistik di Indonesia.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengharapkan pembangunan Makassar New Port (MNP) dapat memperlancar distribusi logistik di Indonesia. Itu ia sampaikan usai meninjau salah satu proyek strategis nasional yang ditargetkan rampung pembangunannya pada pertengahan tahun ini, Sabtu (4/3/2023).

"Saya mengapresiasi semua stakeholder yang secara serius mengatur dan menjaga pelabuhan kita di Makassar. Kita harapkan dengan dua pelabuhan ini, yaitu Pelabuhan Soekarno Hatta dan Makassar New Port akan memperbaiki distribusi logistik Indonesia," ujar Budi Karya.

Baca Juga

Dalam tinjauannya ke MNP, Menhub memantau titik pergerakan kapal dan kolam pengerukan di MNP dengan menggunakan kapal. Perkembangan pembangunan Terminal 2 Makassar New Port (fase 1B dan 1C) telah mencapai 94,52 persen.

Dengan pengembangan yang dilakukan, kapasitas MNP dapat mencapai 2,5 juta-2,6 juta teus per tahun.

Pembangunan MNP dilakukan dalam tiga tahap yang dikerjakan hingga 2037. Selain membangun terminal, saat ini, PT Pelindo juga melakukan pengadaan peralatan pelabuhan di MNP.

Sebagian peralatan tersebut sudah datang dan akan terus didatangkan secara bertahap menyesuaikan pertumbuhan traffic distribusi logistik. 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement