"Untuk menentukan buffer zone dan juga rencana pemindahan permukiman warga tentunya tidak bisa dilakukan sendiri. Perlu ada komunikasi dengan pemerintah setempat dan masyarakat," ucap Erick.
Erick pun menekankan bahwa tindakan yang akan dilakukan terhadap TBBM Plumpang diharapkan akan menjadi percontohan bagi fasilitas vital nasional, termasuk TBBM lain, dan kilang-kilang Pertamina di tempat lain.
"Ini akan menjadi proyek percontohan pertama, sebelum kita terapkan di kilang-kilang lain, bahkan termasuk juga pabrik pupuk dan smelter," kata Erick.
Seperti diketahui bahwa akibat insiden yang terjadi di TBBM Plumpang pada 4 Maret 2023 tersebut telah menimbulkan banyak korban jiwa dan luka. Bahkan warga di dua rukun warga pun harus kehilangan rumahnya yang hangus terbakar.