Selasa 07 Mar 2023 18:13 WIB

Pemerintah Disarankan Beri Insentif Konversi Kendaraan Listrik

Populasi kendaraan bermotor berbahan bakar minyak masih mendominasi.

Red: Friska Yolandha
Petugas Tiki mengganti baterai motor listrik di Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) kantor cabang Tiki Pemuda di Jakarta, Rabu (1/3/2023). Pemerintah perlu memberikan insentif bagi kendaraan yang melakukan konversi ke listrik.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Petugas Tiki mengganti baterai motor listrik di Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) kantor cabang Tiki Pemuda di Jakarta, Rabu (1/3/2023). Pemerintah perlu memberikan insentif bagi kendaraan yang melakukan konversi ke listrik.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Guru Besar Bidang Transportasi Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Agus Taufik Mulyono memberikan apresiasi dan mendukung langkah pemerintah yang akan memberikan insentif bagi pembelian kendaraan listrik. Namun, ia menyarankan pemerintah agar juga memberikan insentif bagi bengkel maupun masyarakat yang akan melakukan konversi kendaraan dari model konvensional ke kendaraan listrik.

"Program pemerintah dalam memberikan insentif ini saya setuju, tapi, konversi ke kendaraan listrik juga harus diberi insentif," kata Agus kepada Antara di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Baca Juga

Menurut dia, upaya serius pemerintah dalam memperluas penggunaan kendaraan berbasis baterai merupakan salah satu cara untuk mengurangi emisi di sektor transportasi serta melakukan penghematan di sektor energi. Hal itu sejalan dengan upaya mengurangi dampak perubahan iklim, pemanasan global, sekaligus mencapai Net Zero Emission (NZE), nol emisi karbon, pada tahun 2060 atau lebih cepat.

Meskipun demikian, Agus, yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Profesi dan Etik Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), mendorong agar pemerintah memprioritaskan insentif konversi kendaraan listrik daripada insentif pembelian kendaraan baru. Menurut Agus, populasi kendaraan bermotor yang mayoritas masih menggunakan bahan bakar minyak tersebut perlu mendapatkan perhatian serius melalui konversi supaya kehadiran kendaraan listrik baru tidak hanya menambahkan kemacetan di jalan.

"Konversi didahulukan, sambil berjalan diperbanyak mobil baru dan sepeda motor listrik baru silakan," kata Agus.

Berdasarkan data Korlantas Polri, jumlah populasi kendaraan bermotor di Indonesia yang aktif sampai periode 9 Februari 2023 mencapai 153.400.392 unit. Angka tersebut mencakup 147.153.603 unit kendaraan pribadi, yaitu 127.976.339 unit sepeda motor (87 persen) dan 19.177.264 unit mobil pribadi.

Sisanya merupakan angkutan barang dan orang, yaitu 5,7 juta unit mobil besar, 213.788 unit bus, dan 85.113 unit kendaraan khusus atau ransus.

Penggunaan kendaraan listrik juga perlu difokuskan pada penyediaan transportasi massal berbasis listrik, seperti bus atau kereta listrik. Selain itu, menurut Agus, pemerintah perlu memastikan pengembangan jaringan jalan yang memadai dan layak fungsi sehingga tujuan menghadirkan smart transportation, transportasi cerdas, dapat tercapai.

"Kemudian masyarakat juga diimbau untuk naik kendaraan umum berbasis listrik karena nyaman dan tidak ada polusi. Semuanya berpindah ke sana (transportasi publik)," kata Agus.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement