Rabu 08 Mar 2023 21:49 WIB

IESR: Kebijakan Insentif Kendaraan Listrik Dapat Tumbuhkan Industri

IESR menilai perlu juga mengalokasikan insentif untuk konversi motor listrik.

Red: Friska Yolandha
Siswa SMK memeriksa komponen sepeda motor berbahan bakar minyak yang telah dikonversikan ke listrik di Bengkel Kelistrikan TBSM SMKN 8 Kota Bandung, Jalan Kliningan, Lengkong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Selasa (14/2/2023). Siswa kelas XI dan XII jurusan Teknik Bisnis Sepeda Motor (TBSM) mengkonversikan motor berbahan bakar minyak ke tenaga listrik yang diberi nama Matric 8 (Matic Electric). Sepeda motor listrik tersebut memiliki daya 72 volt dan mampu menempuh jarak 50 kilometer hingga 60 kilometer dengan pengisian daya selama lima jam.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Siswa SMK memeriksa komponen sepeda motor berbahan bakar minyak yang telah dikonversikan ke listrik di Bengkel Kelistrikan TBSM SMKN 8 Kota Bandung, Jalan Kliningan, Lengkong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Selasa (14/2/2023). Siswa kelas XI dan XII jurusan Teknik Bisnis Sepeda Motor (TBSM) mengkonversikan motor berbahan bakar minyak ke tenaga listrik yang diberi nama Matric 8 (Matic Electric). Sepeda motor listrik tersebut memiliki daya 72 volt dan mampu menempuh jarak 50 kilometer hingga 60 kilometer dengan pengisian daya selama lima jam.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Institute for Essential Services Reform (IESR) menyatakan adanya kebijakan pemberian insentif kendaraan listrik dapat menumbuhkan industri dalam negeri. Sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih berkelanjutan dan mengurangi laju permintaan BBM.

"Pemberian insentif ini merupakan langkah awal yang baik untuk meningkatkan permintaan kendaraan listrik. Dengan adanya persyaratan TKDN (tingkat komponen dalam negeri) 40 persen, dapat mendorong investasi di sisi manufaktur dan rantai pasok komponen kendaraan listrik," ujar Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (8/3/2023).

Baca Juga

Selain itu, melalui kebijakan itu juga diharapkan dapat tercapai skala keekonomian produksi kendaraan listrik dan mendorong kompetisi yang bisa berdampak pada penurunan harga kendaraan listrik sehingga mendongkrak adopsi kendaraan listrik lebih banyak lagi.

Fabby juga mengatakan adanya insentif konversi ke motor listrik diharapkan dapat membangun kapasitas teknisi dan bengkel konversi serta menarik minat pelaku usaha untuk mengusahakan proses konversi dengan skala yang lebih besar.

"Temuan IESR, terdapat 6 juta unit motor konvensional per tahun dapat dikonversi ke motor listrik pada 2030. Untuk itu, diperlukan ratusan bengkel konversi tersertifikasi, teknisi terampil untuk mengerjakan ini. Dukungan rantai pasok baterai, motor listrik, dan komponen lainnya sangat perlu sehingga biaya konversi semakin terjangkau oleh masyarakat," katanya.

Selain persyaratan TKDN bagi produsen kendaraan listrik, IESR menyarankan agar pemerintah dapat menambahkan syarat performa kendaraan listrik dalam pemberian insentif di tahun depan.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement