EKBIS.CO, KAPUAS -- Dalam rangka panen raya serempak 1 juta hektar, Kementerian Pertanian (Kementan) juga mulai panen raya di kawasan food estate, Kalimantan Tengah (Kalteng). Lokasi panen Blok A5 Desa Bentuk Jaya, Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, food estate Kalteng merupakan salah satu Program Strategis Nasional 2020--2024 guna membangun lumbung pangan nasional.
“Sesuai arahan dan harapan dari Bapak Presiden, agar Food Estate di Kalimantan Tengah betul-betul menjadi percontohan, bisa menjadi role model yang ada di Indonesia dalam pengembangan ketahanan pangan kita,” ujar Mentan SYL, Jumat (10/3/2023).
Keberadaan food estate di Bumi Tambun Bungai sebagai percontohan tentu dibutuhkan kerja keras dan kerja sama serta dukungan semua pihak. Upaya ini dapat menciptakan lapangan kerja di pedesaan, pemberian perlindungan sosial, meningkatkan pendapatan keluarga petani, serta memastikan ketahanan pangan nasional.
"Kita yakin kalau kita kompak seperti yang kita lihat ini, kita akan dapat produktivitas yang kita harapkan, esok akan menjadi kebanggaan kita sama-sama,"imbuhnya.
Pengembangan Food Estate di Provinsi Kalimantan Tengah ini dengan pengembangan budidaya padi melalui kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi lahan secara bertahap seluas 30.000 ha pada tahun 2020, 30.778 ha (2021), dan 1.677 ha (2022), atau total luasan 62.455 ha.
"Hasil ubinan panen hari ini di blok A5 Dadahup mencapai 5,24 ton/ha GKP, atau produktivitasnya mencapi 4,49 ton /ha GKG," ucap Mentan SYL.
Pengembangan kawasan food estate Kalteng dilakukan dengan teknologi optimalisasi lahan rawa secara intensif guna meningkatkan produksi dan indeks pertanaman (IP).
Selain itu, kegiatan di food estate melalui pengembangan budidaya multikomoditas, pengembangan mekanisasi, hilirisasi dan penguatan kelembagaan petani dan kelembagaan ekonomi petani.
"Pengembangan pertanian dilakukan melalui teknologi modern yang sudah ada. Kawasan pengembangan food estate akan dibangun model bisnis korporasi," ucap Mentan SYL.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menerangkan, mengelola lahan rawa di kawasan food estate Kalteng tidak sama seperti mengelola lahan biasa di Jawa. Karena dibutuhkan upaya lebih, kerja keras dan berbagai persiapan yang harus dilakukan, mulai dari tata kelola air, penyiapan infrastruktur lainnya hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
"Proses panjang mulai berbuah hasil, pengelolaan lahan rawa tidaklah mudah, tapi semangat dan kerja keras petani dan seluruh pihak menjadikan lahan ini menjadi produktif," ungkapnya.
Ditambahkannya, kawasan food estate Kalteng merupakan investasi masa depan untuk menjamin ketersedian pangan nasional secara berkelanjutan.
"Food estate ini harus kita kawal dan kita jaga, agar petani sejahtera, dan pangan pun tetap terjaga dengan baik," tukas Ali Jamil.