Jumat 10 Mar 2023 17:01 WIB

PI Salurkan 1,42 Juta Ton Pupuk Subsidi

Bagi petani yang tidak sesuai kriteria maka tidak bisa memperoleh pupuk bersubsidi.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Fuji Pratiwi
PT Pupuk Indonesia memastikan pupuk subsidi hanya diberikan kepada petani yang sudah memenuhi kriteria dan syarat dari Permentan (ilustrasi).  PT Pupuk Indonesia (PI) telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 1,42 juta ton dari Januari hingga 8 Maret 2023. Jumlah ini setara dengan 79,6 persen dari alokasi sampai Maret 2023 sebesar 2,23 juta ton.
Foto: Dok. Pupuk Indonesia
PT Pupuk Indonesia memastikan pupuk subsidi hanya diberikan kepada petani yang sudah memenuhi kriteria dan syarat dari Permentan (ilustrasi). PT Pupuk Indonesia (PI) telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 1,42 juta ton dari Januari hingga 8 Maret 2023. Jumlah ini setara dengan 79,6 persen dari alokasi sampai Maret 2023 sebesar 2,23 juta ton.

EKBIS.CO, BANDAR LAMPUNG – PT Pupuk Indonesia (PI) telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 1,42 juta ton dari Januari hingga 8 Maret 2023. Jumlah ini setara dengan 79,6 persen dari alokasi sampai Maret 2023 sebesar 2,23 juta ton.

Adapun total alokasi pupuk bersubsidi yang ditetapkan oleh pemerintah pada tahun 2023 sebesar 7,85 juta ton. Rinciannya, pupuk Urea 4,64 juta ton dan NPK 3,21 juta ton. Sedangkan rencana produksi Pupuk Indonesia pada tahun 2023 sebesar 12,3 juta ton, baik pupuk bersubsidi maupun pupuk nonsubsidi.

Baca Juga

Direktur Pemasaran PI Gusrizal menyebutkan, penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan sesuai dengan alokasi yang ditetapkan pemerintah. Dalam hal ini, pupuk bersubsidi terdiri dari dua jenis, yaitu pupuk urea dan NPK.

"Rinciannya, pupuk urea telah tersalurkan sebesar 840 ribu ton, sedangkan pupuk NPK telah tersalurkan sebesar 586 ribu ton," kata Gusrizal dalam keterangan persnya, Jumat (10/3/2023).

Ia mengatakan, pupuk bersubsidi hanya disalurkan kepada petani yang berhak sesuai kriteria dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022. Bagi petani yang tidak sesuai kriteria maka tidak bisa memperoleh pupuk bersubsidi.

Adapun syarat untuk mendapat pupuk bersubsidi adalah wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan), menggarap lahan maksimal dua hektare. Selain itu, pupuk bersubsidi saat ini difokuskan pada sembilan jenis komoditas strategis yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao, dari yang sebelumnya ditujukan untuk sekitar 72 komoditas.

Sedangkan stok pupuk bersubsidi secara nasional pada 9 Maret 2023 tercatat sebesar 912 ribu ton. Jumlah ini hampir dua kali lipat lebih banyak dari ketentuan stok minimum sebesar 340 ribu ton.

Gusrizal mengatakan PI juga memiliki layanan pelanggan yang bisa diakses oleh seluruh petani dengan kontak bebas pulsa di nomor 08001008001 atau WA 08119918001. Melalui layanan pelanggan, PI akan menampung keluhan terkait pupuk bersubsidi baik dari ketersediaan, harga maupun kualitas.

Terkait dengan keluhan petani di desa tentang pupuk bersubsidi, pemerintah berencana untuk menambah kapasitas produksi pupuk dalam negeri. Pada Februari 2023, Presiden Jokowi baru saja meresmikan pabrik pupuk NPK milik PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) sebesar 500 ribu ton.

Di kesempatan yang sama, PIM juga mengoperasikan kembali pabrik PIM 1 dengan kapasitas 570 ribu ton urea, sekaligus melengkapi pabrik PIM-2 yang juga berkapasitas 570 ribu ton urea.

Selain itu, pemerintah juga berencana akan mendirikan kawasan industri pupuk di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat. Proyek tersebut telah ditetapkan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement