EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat laba bersih dari industri financial technology peer to peer lending (fintech) sebesar Rp 50,48 miliar per Januari 2023. Adapun realisasi ini didorong pendapatan operasional yang tumbuh dua digit per Januari 2023.
Mengutip data Statistik Fintech Lending Periode Januari 2023 yang dipublikasikan OJK, pendapatan operasional naik 81,79 persen secara tahunan menjadi Rp 998,79 miliar dari sebelumnya Rp 549,41 miliar. Total pendapatan pinjaman online ini, salah satunya ditopang oleh meningkatnya pendapatan atas denda sebesar 140 persen atau naik dari Rp 9,52 miliar per Januari 2022 menjadi Rp 22,82 miliar per Januari 2023.
Selain itu, pendapatan atas pengembalian pinjaman juga tumbuh 87,49 persen menjadi Rp 820,5 miliar. Diikuti dengan pendapatan atas pemberian pinjaman naik 52 persen menjadi Rp 155,46 miliar dari sebelumnya Rp 102,27 miliar.
Di samping itu, OJK mencatat jumlah aset pada penyelenggara fintech lending sebesar Rp 6.415 miliar per Januari 2023. Realisasi ini tumbuh 50,10 persen dibandingkan Januari 2022 sebesar dari Rp 4.274 miliar.
Fintech lending juga mencatatkan rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional yang semakin efisien, yakni berada angka 89,16 persen per Januari 2023. Rasio beban operasional lebih efisien dibandingkan dengan Januari 2022 sebesar 107,96 persen.