Senin 13 Mar 2023 16:18 WIB

PIHC Telah Salurkan 1,5 Juta Ton Pupuk Bersubsidi

PIHC mendapatkan penugasan menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 7,8 juta ton.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
SVP Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana (kiri) dan VP Komunikasi Eksteral Pupuk Indonesia Fekky Putra Palma (kanan) saat menyampaikan soal penugasan pupuk bersubsidi di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (13/3/2023).
Foto: Muhammad Nursyamsi/Republika
SVP Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana (kiri) dan VP Komunikasi Eksteral Pupuk Indonesia Fekky Putra Palma (kanan) saat menyampaikan soal penugasan pupuk bersubsidi di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (13/3/2023).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) telah menyalurkan 1,5 juta ton pupuk bersubsidi sampai Maret 2023. SVP Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Indonesia Holding Company (Persero) Wijaya Laksana mengatakan, PIHC mendapatkan penugasan menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 7,8 juta ton hingga akhir tahun.

"Total stok pupuk bersubsidi kita saat ini ada 649.374 ton. Posisinya di gudang lini III atau tingkat kabupaten," ujar Wijaya di ruang media, kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (13/3/2023).

Baca Juga

Wijaya menyampaikan, stok sebanyak 649.374 ton lebih tinggi dari regulasi pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag), yang mewajibkan pabrik pupuk setidaknya memiliki stok untuk dua pekan ke depan.

"Kewajibannya sebenarnya hanya 350 ribu ton, tapi kenyataannya kami menyediakan 649.374 karena biasanya kalau musim tanam ada rush buying, semua orang beli pupuk di waktu yang sama, ini untuk jaga-jaga, makanya kita siapkan lebih," ucap Wijaya.

Wijaya menyampaikan, perusahaan memiliki total kapasitas produksi pupuk hingga 13,39 juta ton setahun. Wijaya menyebut kapasitas tersebut amat mencukupi permintaan penugasan dari pemerintah terkait program pupuk bersubsidi.

"Total produksi Pupuk Indonesia Grup terdiri atas 8,8 juta ton urea, 3,5 juta ton NPK, dan sisanya adalah jenis-jenis pupuk lain seperti ZA, SP36 dan lain-lain," kata Wijaya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement