EKBIS.CO, Astra Credit Companies (ACC), perusahaan pembiayaan pertama Astra, menyelenggarakan kegiatan refreshment nasional berkala untuk seluruh Petugas Eksekusi Fidusia baik internal ACC maupun eksternal secara hybrid. Kegiatan refreshment ini menunjukkan bahwa ACC senantiasa melakukan pembinaan terhadap petugas eksekusi jaminan secara dini sehingga diharapkan dapat menjalankan eksekusi dengan baik, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kegiatan refreshment nasional berkala untuk Petugas Eksekusi Fidusia adalah berupa pengarahan dari Komjen Pol (Purn) Drs. Aridono Sukmanto, SH selaku komisaris independen PT Astra Sedaya Finance (ASF) dan juga Kepala Sub Bidang Bantuan Hukum Bidang Hukum Polda Metro Jaya AKBP Hersiantony, SH, MH mengenai kewajiban melakukan eksekusi kendaraan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan larangan penggunaan kekerasan dan tindakan melawan hukum lainnya.
Para Petugas Eksekusi Fidusia ini juga diingatkan kembali mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan ketika melakukan eksekusi fidusia. Turut hadir pada acara yang dilakukan serentak di seluruh cabang ACC secara hybrid ini adalah Chief Operation Officer ACC Ezar Kumendong.
Kegiatan refreshment berkala Petugas Eksekusi Fidusia ini memiliki tema “Menjalankan Penanganan Penagihan dengan Benar dan Efektif”. Dengan dilakukannya refreshment ini diharapkan para Petugas Eksekusi Fidusia baik internal dan eksternal dapat menjalankan eksekusi dengan baik sesuai dengan peraturan serta menghormati hak-hak konsumen.
Sebagai perusahaan pembiayaan yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ACC selalu melakukan kegiatan usaha dengan prudent sesuai dengan peraturan yang berlaku. Proses penagihan dan penarikan kendaraan merupakan opsi terakhir yang diambil oleh ACC selaku perusahaan pembiayaan atas pelanggan yang mengalami keterlambatan pembayaran angsuran.
“Terhadap pelanggan yang mengalami penunggakan pembayaran kami melakukan penagihan dengan cara telepon, mengirimkan surat Peringatan (SP) 1 hingga 3 dan juga kunjungan dari tenaga penagihan internal kami. Ketika telah terjadi wanprestasi sesuai ketentuan berikut, sesuai dengan tahapan tersebut atau tidak ada itikad baik dari pelanggan, maka dilakukan penarikan kendaraan oleh Petugas Eksekusi Fidusia yang sudah tersertifikasi dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dengan tetap mengikuti prosedur sesuai ketentuan yang berlaku”, jelas Ezar.
Ezar Kumendong menghimbau bagi pelanggan ACC agar memperhatikan dengan baik isi dari perjanjian pembiayaan dan juga apa yang menjadi hak dan kewajibannya. “Kami menghimbau pelanggan agar melakukan pembayaran secara tepat waktu sehingga tidak timbul denda. Jika ada masalah selama masa kredit pelanggan dapat langsung menghubungi kantor cabang ACC terdekat. Kami akan mencarikan solusi bersama yang terbaik untuk pelanggan”, tambah Ezar.
ACC memiliki program apresiasi bagi pelanggan yang membayar angsuran tepat waktu bertajuk Program Pelanggan Berseri. Pelanggan yang membayar angsuran secara tepat waktu akan berkesempatan mendapatkan poin untuk memenangkan hadiah menarik.