Adapun, tingkat bunga yang ditawarkan kepada nasabah eksportir dinilai BI cukup kompetitif. Untuk penyetoran devisa ekspor di atas 10 juta dolar AS untuk tenor 1 bulan mendapatkan bunga 4,608 persen.
Sedangkan, penyetoran devisa sebesar 5 juta dolar AS hingga 10 juta dolar AS mendapat bunga 4,63 persen sedangkan nominal 1 juta dolar AS hingga di bawah 5 juta dolar AS sebesar 4,580 persen.
Tingkat bunga bakal lebih besar untuk tenor lebih lama yakni untuk periode tiga bulan dan enam bulan.
Denny menjelaskan peran BI dalam mengelola langsung DHE hanya bersifat sementara. Seiring berjalannya waktu, diharapkan sistem mekanisme pasar akan bekerja melalui bank-bank yang ditunjuk dan pengelolaan dapat lebih optimal.
Ia menambahkan, ke depan BI juga masih harus melakukan pengembangan instrumen-instrumen pasar valas dalam rangka menarik dana dari luar negeri.
"Ini tentu membutuhkan waktu, oleh sebab itu, kebijakan ini menjadi pioneer dahulu untuk menarik dana-dana tersebut masuk ke Indonesia," ujar Denny.