EKBIS.CO, YOGYAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mencatat telah mengantongi devisa hasil ekspor atau DHE sebanyak 173 juta dolar AS atau sekitar Rp 2,65 triliun (kurs Rp 15.374 per dolar AS) sejak instrumen operasi moneter Term Deposit Valuta Asing DHE diberlakukan sejak 1 Maret 2023.
Kebijakan otoritas moneter menahan DHE dari para eksportir tersebut salah satunya berguna untuk mempertebal cadangan devisa. Lewat instrumen tersebut, diyakini akan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah serta memperkuat perekonomian domestik.
Direktur Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan devisa ekspor tersebut diparkir oleh sembilan nasabah eksportir yang bergerak di sektor pertambangan dan perkebunan.
Adapun, devisa ekspor itu disetor ke BI melalui enam bank yang ditunjuk sebagai bank devisa.
"Ini perkembangan yang cukup baik. Dengan semakin selesainya masa konsolidasi, kita tentu lihat ke depan nilainya akan semakin meningkat," kata Denny dalam Pelatihan Wartawan BI di Hotel Ambarukmo Yogyakarta, Sabtu (18/3/2023).
Sejauh ini, setidaknya sudah terdapat 20 bank yang ditunjuk Bank Indonesia sebagai bank devisa yang berhubungan langsung dengan para nasabah eksportir. Denny berharap, kinerja ekspor nasional terus meningkat sehingga devisa ekspor yang dapat diparkirkan di dalam negeri juga ikut bertambah.