EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 22,03 triliun khusus persiapan pemilihan umum pada 2024. Adapun alokasi ini masih estimasi awal dari pemerintah.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta mengatakan alokasi anggaran pemilihan umum akan dibagi setiap lembaga yang membawahinya.
“Anggaran pemilu 2023 kepada KPU sebesar Rp 13,95 triliun, Bawaslu sebesar Rp 5,52 triliun, 12 kementerian/lembaga sebesar Rp 2,56 triliun,” ujarnya saat media briefing, Selasa (21/3/2023).
Menurut Isa, pembagian ini akan disesuaikan dengan pagu indikatif, pagu anggaran, dan pagu lainnya yang sudah ada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Isa memastikan tahapan pemilihan umum pada 2024 akan terlaksana secara baik melalui anggaran yang disiapkan pemerintah. Meskipun nantinya target defisit pada 2023 sebesar Rp 598,2 triliun atau lebih tinggi dari realisasi 2022 sebesar Rp 583,5 triliun.