EKBIS.CO, PALEMBANG -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional(Divre) III Palembang memperbolehkan para penumpang Light Rail Transit (LRT) Sumsel untuk makan dan minum ketika jam berbuka puasa selama Ramadhan 1444 Hijriah.
LRT Sumsel memberikan aturan khusus bagi penumpang LRT di waktu jam berbuka puasa diperbolehkan untuk makan dan minum, tapi terbatas hanya makanan ringan dan minuman di dalam botol untuk berbuka puasa. "Hal ini sebagai toleransi untuk menghormati penumpang yang menjalankan ibadah puasa," kata Manajer Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti di Palembang, Kamis (23/3/2023).
Ia menjelaskan, aturan di dalam LRT selama ini adalah melarang penumpang untuk makan dan minum di dalam karena untuk kenyamanan penumpang. Namun selama bulan Ramadhan, PT KAI Divre III membolehkan penumpang berbuka puasa apabila masih dalam perjalanan mengingat perjalanan LRT terakhir adalah pukul 19.01 dari stasiun DJKA dan 19.55 dari stasiun bandara.
Aida mengatakan, petugas di dalam LRT akan mengingatkan penumpang apabila waktu berbuka telah tiba. Namun, penumpang diminta tetap memperhatikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan di dalam LRT karena untuk kesehatan dan kenyamanan bersama.
"Kami meminta penumpang tetap menjaga kebersihan dengan tidak meninggalkan sampah di dalam LRT dan tertib selama waktu berbuka sehingga tidak mengurangi kenyamanan bagi penumpang itu sendiri," ujar Aida.
Jam operasional LRT Sumsel selama Ramadhan tetap seperti biasa, dengan 94 perjalanan mulai pukul 05.06 WIB–20.43 WIB dan jarak antar stasiun (headway) 17 menit.