Selasa 28 Mar 2023 22:33 WIB

Pembayaran Digital Dinilai Bantu Penguatan UMKM

Berkembangnya metode pembayaran digital turut membantu penguatan sektor UMKM.

Red: Ahmad Fikri Noor
Seorang karyawan bertransaksi menggunakan QRIS. Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai, semakin berkembangnya metode pembayaran digital turut membantu penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Foto: Republika/Prayogi.
Seorang karyawan bertransaksi menggunakan QRIS. Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai, semakin berkembangnya metode pembayaran digital turut membantu penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai, semakin berkembangnya metode pembayaran digital turut membantu penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

"Contohnya QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard). Itu sangat membantu digitalisasi sistem pembayaran sehingga membantu penguatan UMKM," kata Misbakhun dalam webinar yang dipantau di Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga

QRIS telah menjangkau lebih dari 20,5 juta UMKM per Oktober 2022. Misbakhun mengatakan, pemanfaatan teknologi QRIS oleh UMKM juga mencakup pedagang di pasar tradisional maupun modern. Hal tersebut, lanjut Misbakhun, mengindikasikan penggunaan QRIS makin meluas dan dikenal oleh masyarakat di berbagai lapisan. Oleh karena itu, ia berpendapat UMKM perlu didorong transformasinya ke arah digital agar mereka dapat meningkatkan skala bisnisnya.

Digitalisasi berperan dalam meningkatkan efisiensi proses, konsistensi, serta kualitas bisnis. Bila UMKM masuk ke dalam ekosistem digital, mereka dapat terbiasa menjalankan bisnis dalam suatu platform digital yang mengelola perusahaan dengan benar. Dengan begitu, pelaku UMKM pun bisa memodernisasi manajemen serta tata kelola bisnis mereka.

"Jadi, mereka bisa berproses dari mikro menjadi kecil, kecil menjadi menengah, dan seterusnya. Ketika proses ini dijalankan, mereka sudah terbiasa membangun tata kelola di perusahaan mereka," ujar Misbakhun.

Selain dari sisi digitalisasi UMKM, Misbakhun juga mendorong adanya afirmasi anggaran dan kebijakan oleh pemerintah terhadap UMKM. Dari sisi anggaran, pemerintah telah menyiapkan alokasi dana sebesar Rp45,8 triliun untuk sektor UMKM. Adapun dari sisi kebijakan, pemerintah telah menyiapkan berbagai program lainnya, seperti restrukturisasi kredit hingga subsidi bunga, untuk mendukung kebutuhan UMKM.

Misbakhun menyampaikan, Komisi XI DPR akan terus memantau upaya pemerintah dalam mendorong penguatan peran UMKM ke depannya. Dengan begitu, UMKM dapat berkontribusi dalam menopang perekonomian nasional, penyerapan tenaga kerja, dan mendukung Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement