Rabu 29 Mar 2023 15:32 WIB

Kementan Pastikan Petani Banten Terdaftar Program AUTP Dapatkan Asuransi

AUTP merupakan upaya pemerintah melindungi petani dari kerugian.

Red: Nora Azizah
Kementerian Pertanian pastikan sebagian lahan sawah yang alami puso di Banten akan mendapatkan klaim asuransi pertanian bagi yang mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Foto: Dok. Kementerian Pertanian
Kementerian Pertanian pastikan sebagian lahan sawah yang alami puso di Banten akan mendapatkan klaim asuransi pertanian bagi yang mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pada periode bulan Desember 2022 hingga Maret 2023, data sementara yang didapat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terdapat 968,66 Hektare (Ha) lahan sawah di Banten mengalami puso. Kementerian Pertanian (Kementan) akan memastikan sebagian lahan tersebut akan mendapatkan klaim asuransi pertanian bagi yang mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Selain itu, juga terus mengajak petani lainnya agar sadar pentingnya asuransi.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, perubahan iklim yang kian sulit ditebak menjadi tantangan dalam usaha tani. Terlebih, usaha tani merupakan kegiatan yang tergantung fenomena alam, sehingga diperlukan tindakan yang cermat dalam menghadapinya.

Baca Juga

"Saat musim kemarau, petani harus dapat mengantisipasi agar tidak terjadi kekeringan. Begitu juga saat musim penghujan, banjir bisa mengancam. Fenomena alam ini dapat dihadapi jika prasarana dan sarana siap serta sesuai," kata Mentan SYL, Selasa (28/3/2023).

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil berharap, agar semangat petani tidak padam. Pemerintah dalam hal ini Kementan membuat program perlindungan kepada petani yakni asuransi pertanian. Bahkan, guna memberikan kemudahan petani, pemerintah memberikan subsidi untuk pembayan premi 80 persen.

photo
Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) merupakan bentuk upaya pemerintah melindungi petani dari kerugian gagal panen. - (Dok. Kementerian Pertanian)
 

"Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) merupakan bentuk upaya pemerintah melindungi petani dari kerugian gagal panen akibat Banjir, Kekeringan, organisme pengganggu tumbuhan, hama tanaman dan penyakit tanaman. Jadi AUTP ini pada dasarnya membantu petani apabila terjadi kegagalan panen akibat risiko tersebut," papar Ali.

Dengan AUTP, petani yang gagal panen bisa memulai usaha kembali dari pembayaran klaim. Sebab, petani yang mengikuti AUTP dan telah membayar premi akan mendapatkan penggantian Rp 6 juta/ha/MT. 

"Tentu ini akan mengembalikan semangat petani untuk kembali memulai usaha taninya," tambah Ali.

Direktur Pembiayaan Pertanian, Indah Megahwati meminta petani memanfaatkan AUTP untuk meringankan dampak gagal panen. Sebab, dengan mendaftar sebagai peserta AUTP, petani bisa melanjutkan kegiatan usaha tani nya dari modal kerja yang diperoleh dari ganti rugi usaha taninya, sehingga dapat dipergunakan salahsatunya membeli benih untuk tanam kembali. 

"Kami berharap semua petani yang bercocok tanam padi dapat mendaftar sebagai peserta  AUTP mengingat cuaca yang tidak menentu," jelas Indah.

Ia mengatakan, AUTP tidak terlalu membebankan petani karena per musim hanya membayar Rp 36 ribu per hektar. Saat musibah banjir seperti saat ini, petani bisa mendapat ganti rugi senilai Rp 6 juta per hektar.

"Untuk mekanisme pendaftaran, petani yang ingin menjadi peserta AUTP, bisa berkoordinasi dengan Dinas Pertanian. Caranya mudah dan manfaatnya besar untuk petani," ucap dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement