Kamis 30 Mar 2023 16:57 WIB

PT PP: Jalur KA Makassar–Parepare Gerakan Roda Ekonomi

Kereta Api Makassar–Parepare beroperasi sebagai angkutan penumpang dan barang.

Red: Fuji Pratiwi
KA Andalan Celebes melintas di jalur kereta api Makassar-Maros di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Ahad (6/11/2022). PT PP (Persero) Tbk, BUMN konstruksi dan investasi, melalui entitas asosiasinya PT Celebes Railway Indonesia (CRI) berharap proyek pembangunan jalur Kereta Api Makassar–Parepare memberikan dampak langsung maupun tidak langsung percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.
Foto: ANTARA FOTO/Arnas Padda
KA Andalan Celebes melintas di jalur kereta api Makassar-Maros di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Ahad (6/11/2022). PT PP (Persero) Tbk, BUMN konstruksi dan investasi, melalui entitas asosiasinya PT Celebes Railway Indonesia (CRI) berharap proyek pembangunan jalur Kereta Api Makassar–Parepare memberikan dampak langsung maupun tidak langsung percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT PP (Persero) Tbk, BUMN konstruksi dan investasi, melalui entitas asosiasinya PT Celebes Railway Indonesia (CRI) berharap proyek pembangunan jalur Kereta Api Makassar–Parepare memberikan dampak langsung maupun tidak langsung percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Selain itu juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya masyarakat di Provinsi Sulawesi Selatan," kata Direktur Utama PT PP (Persero) Novel Arsyad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga

Proyek pembangunan prasarana perkeretaapian tersebut diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang ditandai secara simbolis melalui prosesi penarikan tuas kereta api dan penandatanganan prasasti, Rabu (29/3/2023).

CRI yang didirikan pada 2019 merupakan salah satu portofolio investasi menarik yang dimiliki oleh PT PP. CRI merupakan entitas asosiasi perseroan yang bergerak di bidang usaha penyelenggaraan prasarana perkeretaapian.

Kereta Api Makassar–Parepare secara keseluruhan memiliki lintasan rel sepanjang 142 kilometer dan terdiri dari 14 stasiun kereta. CRI berperan dalam mengembangkan lintasan rel sepanjang 16,3 kilometer. Sampai saat ini, CRI telah mengelola lintasan rel kereta sepanjang 77 kilometer beserta 7 stasiun kereta yang telah beroperasi sejak bulan Oktober 2022.

Selain sebagai investor, perseroan juga berperan sebagai kontraktor dalam pembangunan Depo Stasiun Maros dan pembangunan Prasarana Perkeretaapian Umum Makassar–Parepare pada segmen F arah Tonasa dan emplasemen Garongkong dengan area terintegrasi.

Adapun total pembangunan lintasan kereta yang dikerjakan oleh PT PP sepanjang 16,3 kilometer, yang terdiri dari Stasiun Garongkong menuju ke Stasiun baru sepanjang 4,6 kilometer dan dari Stasiun Labakkang menuju ke Stasiun Mangilu sepanjang 11,7 kilometer.

"Pembangunan Depo Stasiun Maros dan Prasarana Perkeretaapian tersebut berhasil diselesaikan oleh perseroan secara tepat waktu dengan kualitas yang baik," kata Novel.

Proyek pembangunan jalur itu merupakan proyek pembangunan kereta api pertama di Indonesia yang menggunakan skema KPBU antara Kementerian Perhubungan dan CRI, serta menggunakan skema pembayaran ketersediaan layanan.

Jalur kereta api tersebut dapat segera beroperasi untuk melayani Provinsi Sulawesi Selatan yang meliputi 5 kabupaten atau kota, yaitu Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Barru, Kota Makassar, dan Kota Parepare. Jalur Kereta Api Makassar–Parepare tersebut akan berperan sebagai sarana transportasi untuk mendukung permintaan angkutan penumpang dan perpindahan barang serta membangun konektivitas nasional.

Kehadiran Kereta Api Makassar–Parepare turut mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sulawesi Selatan dimana adanya peningkatan PDB, penyerapan tenaga kerja lokal, efisiensi waktu tempuh, potensi angkutan penumpang dan potensi angkutan barang, serta mendukung pengembangan UMKM di wilayah tersebut.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement