Rabu 05 Apr 2023 13:20 WIB

BPJT Didesak Beri Diskon Tarif di Jalan Tol yang Berpotensi Macet Saat Mudik

Pemerintah diminta menyiapkan kebijakan alternatif untuk mitigasi kemacetan.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Sejumlah kendaraan antre memasuki jalur wisata Puncak, Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (21/1/2023). Sejumlah ruas tol trans Jawa diprediksi akan mengalami kemacetan pada penyelenggaraan mudik mendatang.
Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Sejumlah kendaraan antre memasuki jalur wisata Puncak, Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (21/1/2023). Sejumlah ruas tol trans Jawa diprediksi akan mengalami kemacetan pada penyelenggaraan mudik mendatang.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Sejumlah ruas tol trans Jawa diprediksi akan mengalami kemacetan pada penyelenggaraan mudik mendatang. Anggota Komisi V DPR Sigit Sosiantomo meminta Badan Penyelenggara Jalan Tol (BPJT) mengeluarkan aturan penurunan tarif tol jika terjadi kemacetan parah saat penyelenggaraan mudik.

Sigit memperkirakan ruas tol Trans-Jawa, seperti Jakarta-Cikampek, Palimanan-Kanci dan Kalikangkung-Banyumanik akan mengalami kemacetan parah saat arus mudik. Sigit menyampaikan kecepatan kendaraan saat tidak ada sistem sistem genap-ganjil (gage) dan oneway hanya 19-34 km per jam. 

Baca Juga

"Bahkan, dengan diberlakukan gage dan oneway, beberapa ruas di tol ini kecepatannya hanya 41 km per jam. Padahal, standar pelayanan mininum (SPM) jalan tol untuk kecepatan mininum adalah 60 km per jam," ujar Sigit dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Dengan tidak terpenuhinya SPM kecepatan jalan tol, Sigit mendesak  BPJT menginstruksikan operator memberikan diskon tarif pada ruas-ruas tol  yang mengalami kemacetan parah. Pemberian diskon tarif tol tersebut, menurut sigit, adalah bentuk kompensasi yang adil untuk pengguna jalan tol yang sudah membayar untuk mendapatkan layanan sesuai SPM.

"Operator jangan hanya mau ambil untung, tapi tidak memenuhi SPM. Harus ada keadilan. Ketika SPM tidak terpenuhi, tarif diskon diberlakukan," ucap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Sigit menjelaskan, SPM jalan tol no 16/PRT/M/2018 mencakup tujuh substansi pelayanan, yakni kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesbilitas, mobilitas, keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan/bantuan pelayanan, lingkungan, dan tempat istirahat. Dalam SPM jalan tol ada jaminan kecepatan tempuh rata-rata di atas 60 km per jam untuk jalan tol luar kota. 

Sigit mengatakan, kemacetan parah sejumlah ruas tol Trans-Jawa dipicu dengan kenaikan jumlah pemudik pada lebaran tahun ini. Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menurut Sigit, memprediksi peningkatan mobilitas masyarakat naik 44,79 persen dibandingkan 2022. Sebanyak 123,8 juta orang akan melakukan mobilitas dan 75 persen pemudik akan menggunakan jalur darat dengan moda terbanyak adalah kendaraan pribadi (22,07 persen), motor (20,3 persen), bus (18,39 persen), mobil sewa (7,7 persen), travel (4,24 persen). 

"Peningkatan mobilitas masyarakat yang naik signifikan ini akan mengakibatkan kemacetan, penumpukan pada simpul transportasi dan potensi peningkatan kecelakaan," kata Sigit.

Selain meminta pemberlakuan diskon tarif tol diruas-ruas yang macet parah, Sigit juga meminta pemerintah mempersiapkan contigency plan atau rencana alternatif atau cadangan, yang akan jika terjadi perubahan pada layanan umum jalan tol menjadi layanan mitigasi. 

“Akibat kebijakan oneway tahun lalu, pemudik arah Jakarta yang menjadi korban kebijakan oneway terpaksa terjebak macet selama 20 jam. Hal ini seharusnya tidak perlu terjadi jika BPJT, Korlantas dan Kemenhub sudah memiliki rencana alternatif mengatasi kemacetan, bukan malah mempernjang waktu oneway sampai pemudik terjebak 20 jam di tol. Contigency plan ini harus disiapkan," kata Sigit yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur (Jatim) I.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement