Jumat 07 Apr 2023 10:19 WIB

Eggak Mau THR Sekadar Lewat? Ikuti Cara Ini

Sisihkan 20 persen THR untuk tabungan dan investasi.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Fuji Pratiwi
Uang THR (ilustrasi). Menjelang Hari Raya Idul Fitri, tunjangan hari raya (THR) menjadi salah satu yang paling ditunggu. THR ternyata bisa dikelola supaya enggak hanya numpang lewat saja dan habis setelah Lebaran selesai.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Uang THR (ilustrasi). Menjelang Hari Raya Idul Fitri, tunjangan hari raya (THR) menjadi salah satu yang paling ditunggu. THR ternyata bisa dikelola supaya enggak hanya numpang lewat saja dan habis setelah Lebaran selesai.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menjelang Hari Raya Idul Fitri, tunjangan hari raya (THR) menjadi salah satu yang paling ditunggu. THR ternyata bisa dikelola supaya enggak hanya numpang lewat saja dan habis setelah Lebaran selesai.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membagikan tips untuk mengelola THR dengan baik. Dikutip dari akun Instagram @ojkindonesia, pengelolaan pertama yang bisa dilakukan yaitu sisakan 10 persen dari THR yang didapatkan untuk membayar zakat dan infak.

Baca Juga

Dengan membayar zakat, THR akan berguna tidak hanya untuk diri sendiri sebagai amalan baik namun juga untuk orang lain. Menunaikan kewajiban membayar zakat dapat dilakukan sekaligus membantu sesama dengan berinfak.

Pengelolaan kedua yang bisa dilakukan yaitu THR dapat dialokasikan untuk membayar utang. Jika kamu punya utang atau cicilan, 10 persen–30 persen dari THR bisa digunakan untuk membantu melunasinya dan jangan membiarkan utang berlarut-larut.

THR juga bisa digunakan untuk kebutuhan pokok. Alokasikan sekitar 40 persen dari THR untuk menunjang kebutuhan saat Hari Raya Lebaran termasuk bisa digunakan untuk kebutuhan mudik.

Setelah semua pengeluaran utama tersebut, THR juga bisa digunakan untuk tabungan dan investasi. Sisihkan sekitar 20 persen dari THR bisa menjadi alternatif dana untuk tabungan dan investasi sehingga THR kamu tidak habis sia-sia saja.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement