EKBIS.CO, JAKARTA -- Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Adhi Suryadnyana mendukung pemerintah dalam usaha pencegahan aliran dana dan logistik yang memicu terjadinya kekerasan di Papua. Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Memutus Jejaring Pendanaan dan Logistik Pelaku Kekerasan Bersenjata di Papua" di Kantor Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) yang dikutip dari laman resmi BPK, Jakarta, Ahad (9/4/2023).
"Pemeriksaan di wilayah Papua adalah salah satu upaya BPK untuk mewujudkan Rencana Strategi (Renstra) BPK 2020-2024 dalam rangka perbaikan tata kelola dan akuntabilitas keuangan negara di wilayah Papua," ucapnya.
Salah satu strategi yang diterapkan BPK adalah meningkatkan kualitas pemeriksaan secara strategis, antisipatif, dan responsif. Untuk itu, BPK merespons dinamika pengelolaan keuangan di wilayah Papua melalui kegiatan pemeriksaan dan pemberian pendapat kepada pemerintah.
Nyoman menyatakan penilaian terhadap tata kelola keuangan dan pertanggungjawaban keuangan di Papua diperlukan dalam rangka pemeriksaan dan pemberian pendapat BPK kepada pemerintah. Aktivitas tersebut juga sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola serta mitigasi risiko atas penyimpangan-penyimpangan yang teridentifikasi.
"Salah satu risiko yang ditemukan adalah terkait pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus)," ujar Anggota I BPK.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan yang dilakukan oleh BPK di wilayah Papua berkaitan dengan upaya pencegahan kekerasan bersenjata di Papua dan Papua Barat, di antaranya dengan menguji asersi keberadaan pada kas dan persediaan aset tetap.
"Hal tersebut dilakukan untuk menguji apakah kas dan persediaan amunisi senjata benar-benar ada sesuai catatan dan pelaporannya," ungkap Nyoman.
Pemeriksaan BPK juga diarahkan untuk menjawab apakah penggunaan persediaan telah sesuai dengan tugas dan fungsi satuan kerja, serta apakah belanja yang bersumber dari Dana Otsus, Dana Tambahan Infrastruktur, Dana Transfer ke Daerah, dan Dana Desa telah dibelanjakan sesuai dokumen penganggaran.
Untuk mencegah kekerasan, terutama dalam penanggulangan akar masalah (root cause) di wilayah Papua dan Papua Barat, penting pula untuk memperhatikan aspek-aspek ekonomi, efektivitas, efisiensi, dan kesetaraan dalam pengelolaan keuangan. Hasil pemeriksaan BPK dinyatakan dapat digunakan sebagai referensi untuk memastikan hal tersebut tercapai.
Dia menganggap upaya penanggulangan akar masalah kekerasan di Papua dan Papua Barat membutuhkan penanganan terhadap masalah ketimpangan ekonomi, sosial, dan pendidikan yang dapat dilakukan dengan cara pemerataan pendapatan dana otsus sesuai beban daerah, pemerataan pembangunan, serta melakukan monitoring dan evaluasi.
"Karena itu, saya berharap pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dapat membantu usaha yang dilakukan oleh pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan di Papua," kata Nyoman.