Senin 10 Apr 2023 13:31 WIB

Selesaikan Kereta Cepat, Indonesia akan Dapat Pinjaman 560 Juta Dolar AS

Pemerintah sudah mendekati tahap final untuk mengantongi pinjaman.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Pekerja bersiap melakukan pemasangan rel Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di Stasiun Halim, Jakarta , Jumat (31/3/2023). Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah sudah mendekati tahap final untuk mengantongi pinjaman sebesar 560 juta dolar AS untuk menyelesaikan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Foto: Republika/Prayogi.
Pekerja bersiap melakukan pemasangan rel Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di Stasiun Halim, Jakarta , Jumat (31/3/2023). Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah sudah mendekati tahap final untuk mengantongi pinjaman sebesar 560 juta dolar AS untuk menyelesaikan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah sudah mendekati tahap final untuk mengantongi pinjaman 560 juta dolar AS untuk menyelesaikan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

"Mudah-mudahan pekan depan selesai. Kita finalisasi saat ini terutama soal bunga pinjamannya," ujar Luhut di Kantonya, Senin (10/4/2023).

Baca Juga

Luhut menjelaskan saat ini pemerintah dan lender mendekati kata sepakat soal besaran bunga. Ia mengatakan, pemerintah berusaha melakukan negosiasi untuk tingkat suku bunga pinjaman agar bisa kurang dari empat persen.

"Kalau saat ini pinjaman ke luar itu suku bunganya sudah 6 persen. Kalau kita bisa dapat 3 atau 4 persen ini sudah oke lah," kata Luhut.

Selain soal pinjaman, Luhut menjelaskan, Pemerintah China juga sudah sepakat soal besaran cost overrun atau anggaran yang membengkak dari proyek ini. Kedua belah pihak menyepakati anggaran 1,2 miliar dolar AS untuk melanjutkan proyek ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement