Rabu 12 Apr 2023 12:51 WIB

Penyerapan Gas Murah Industri Belum Optimal, Kemenperin Usul DMO Gas

Kebijakan DMO gas bertujuan untuk mengoptimalisasi penyerapan bagi sektor industri.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Perajin membuat keramik untuk dijual ke berbagai kota, di sentra industri keramik Tlogomas, Malang, Jawa Timur, Rabu (9/2/2022). Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan kebijakan domestic market obligation (DMO) gas bumi.
Foto:

Kebijakan DMO gas diharapkan dapat mengoptimalisasi penyerapan bagi industri secara merata sehingga berdampak pada efisiensi biaya dan peningkatan kinerja industri.

Ia mencatat, total produksi gas bumi nasional selama tahun 2021 mencapai 6.656 bbtud. Adapun alokasi untuk kebutuhan industri sekitar 39,4 persen atau 2.623 bbtud. Itu terdiri dari 27,5 persen atau 1.830 BBTUD untuk industri dan 11,9 persen atau 792 BBTUD untuk bahan baku industri pupuk.

Namun untuk besaran DMO yang akan ditetapkan, jauh lebih besar dari rata-rata kebutuhan saat ini. Pemerintah telah menghitung total penggunaan gas dalam negeri untuk industri pupuk, kelistrikan, serta 60 persen dari total ekspor LNG setara 902,5 bbtud atau setara dengan pembangunan 10 pabrik pupuk kapasitas 1 juta ton per tahun.

"Dengan demikian (berdasarkan perhitungan) kita butuh DMO sebesar 4.279 bbtud," kata dia.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement