Rabu 19 Apr 2023 12:45 WIB

Dukung Anak Usaha, Emiten Menara Ini Terima Fasilitas Pinjaman Rp 5,11 Triliun

Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan usaha entitas anak Perseroan.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolandha
Teknisi melakukan perawatan Base Transceiver Station (BTS) milik PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) di Kawasan Gunung Pancar, Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/8/2022). TBIG menerima fasilitas pinjaman senilai 325 juta dolar AS atau sekitar Rp 5,11 triliun.
Foto: Prayogi/Republika.
Teknisi melakukan perawatan Base Transceiver Station (BTS) milik PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) di Kawasan Gunung Pancar, Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/8/2022). TBIG menerima fasilitas pinjaman senilai 325 juta dolar AS atau sekitar Rp 5,11 triliun.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Emiten menara PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) menerima fasilitas pinjaman senilai 325 juta dolar AS atau sekitar Rp 5,11 triliun (kurs per 31 Desember 2022 Rp 15,731) dari Konsorsium Bank. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan usaha entitas anak Perseroan. 

"Maka dengan demikian nilai pinjaman yang diterima oleh Entitas Anak Perseroan adalah sebesar 46,8 persen dari jumlah ekuitas Perseroan per 31 Desember 2022 yang tercatat sebesar Rp 10,92 triliun," jelas manajemen TBIG melalui keterbukaan informasi Bursa, Selasa (18/4/2023).

Baca Juga

Entitas Anak Perseroan yang menjadi perserta penerima pinjaman adalah PT Triaka Bersama, PT Metric Solusi Integrasi, PT Telenet Internusa, PT United Towerindo, PT Tower Bersama, PT Tower One, PT Batavia Towerindo, PT Prima Media Selaras, PT Bali Telekom, PT Solu Sindo Kreasi Pratama, PT Mitrayasa Sarana Informasi, PT Solusi Menara Indonesia, dan PT Menara Bersama Terpadu.

"Peserta dalam Kelompok Entitas Anak dapat ditambahkan dikemudian hari dengan entitas anak Perseroan yang memiliki kegiatan usaha dalam bidang telekomunikasi infrastruktur," kata manajemen TBIG.

Sementara peserta Konsorsium Bank yang memberikan fasilitas pinjaman kepada Kelompok Entitas Anak Perseroan terdiri dari United Overseas Bank Limited, DBS Bank Ltd, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank CIMB Niaga Tbk, Crédit Agricole Corporate and Investment Bank, Oversea-Chinese Banking Corporation Limited, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Mizuho Indonesia dan BNP Paribas. 

Menurut manajemen TBIG, transaksi ini dilaksanakan sebagai penunjang kebutuhan pendanaan Perseroan dan Kelompok Entitas Anak Perseroan yang dimiliki secara langsung maupun tidak langsung. Dana akan digunakan untuk

persyaratan pendanaan umum dari Perseroan dan Kelompok Entitas Anak Perseroan termasuk tetapi tidak terbatas pada pembayaran kembali utang yang ada, pengeluaran modal dan pendanaan akuisisi apa pun yang diizinkan oleh dokumen-dokumen pembiayaan.

Dengan ditandatanganinya fasilitas pinjaman ini, Perseroan dapat memperpanjang tanggal jatuh tempo pinjaman. Sebagai tambahan, marjin bunga untuk fasilitas ini lebih rendah dari fasilitas pinjaman Perseroan sebelumnya. Manajemen berharap keseluruhan biaya pendanaan akan turun sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan laba dan memaksimalkan nilai Perseroan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement