Provinsi Lampung saja, alokasi dana alokasi fisik bidang jalan sebesar Rp 52,45 miliar digunakan tiga ruas jalan, antara lain Belimbingsari-Jabung (4,17 km) sebesar Rp 16,98 miliar, Liwa-BTS Sumsel (4,8 km) sebesar Rp 13,33 miliar, serta SP Sidomulyo-Belimbingsari (4 km) sebesar Rp 20,13 miliar.
Dalam pembangunan jalan tol Sumatera yang melintasi Provinsi Lampung, anggaran pendapatan dan belanja negara juga mengalokasikan penyertaan modal negara dan jaminan pemerintah kepada PT Hutama Karya (Persero) khusus dua ruas. Pertama, ruas Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (140 km) dengan dukungan PMN Rp 2,2 triliun dan jaminan pemerintah Rp 22,09 triliun.
Kedua, ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (189 km) dengan dukungan penyertaan modal negara Rp 4 triliun dan jaminan pemerintah sebesar Rp 14,37 triliun.
Sri Mulyani melanjutkan, terdapat pula pendanaan pembebasan lahan jalan tol oleh Badan Layanan Umum Lembaga Manajemen Aset Negara (BLU LMAN) khusus jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar sebesar Rp 3,75 triliun serta ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang sebesar Rp 1,86 triliun.
Sementara dari anggaran pendapatan dan belanja daerah terdapat program penyelenggaraan jalan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2023 Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Lampung sebesar Rp 2,16 triliun, khusus Provinsi Lampung sebesar Rp 886,8 miliar.
“Program penyelenggaraan jalan ini terdiri dari belanja modal, belanja hibah, dan belanja barang atau jasa. Pembangunan infrastruktur merupakan agenda prioritas nasional tahun ini. Pajak yang dibayar rakyat dimanfaatkan untuk menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah nusantara," tulis Sri Mulyani.