EKBIS.CO, JAKARTA -- Perencana keuangan Rista Zwestika mengungkapkan pentingnya seseorang untuk memiliki asuransi. Tidak hanya untuk melindungi diri sendiri, Rista mengatakan, asuransi juga bisa dipilih untuk perlindungan harta dan benda dari kerugian finansial yang biasanya terjadi akibat berbagai risiko.
“Asuransi bisa mengurangi risiko finansial, ini karena membantu untuk melindungi dari risiko finansial yang dapat terjadi akibat kejadian yang tidak terduga seperti kecelakaan, bencana alam, atau sakit parah,” kata Rista kepada Republika, Kamis (11/5/2023).
Dengan memiliki asuransi, Rista mengatakan seseorang dapat mengurangi risiko finansial. Selain itu juga bisa memastikan untuk tidak kehilangan harta benda atau keuangan.
Selain mengurangi risiko finansial, Rista menuturkan, Asuransi juga bisa menyediakan keamanan finansial. Dengan memiliki asuransi, Rista mengatakan, seseorang bisa memiliki jaminan jika terjadi risiko finansial.
“Kita akan menerima dukungan finansial dari perusahaan asuransi. Ini memberikan keamanan finansial bagi diri sendiri bahkan keluarga,” ujar Rista.
Dengan adanya asuransi, Rista mengungkapkan juga akan memberikan ketenangan pikiran. Menurutnya, seseorang bisa memiliki ketenangan pikiran karena memiliki perlindungan finansial yang memadai jika terjadi risiko finansial.
Di sisi lain, asuransi juga bisa memenuhi beberapa kontrak seperti hipotek atau kontrak sewa yang memerlukan pembeli untuk memiliki asuransi tertentu. “Dengan memiliki asuransi, seseorang dapat memenuhi persyaratan kontrak ini dan menghindari masalah hukum atau kehilangan kepemilikan,” jelas Rista.
Dalam beberapa kasus, memiliki asuransi juga menjadi tanggung jawab sosial. Terutama jika seseorang memiliki tanggung jawab finansial terhadap orang lain seperti pasangan atau anak-anak.
Untuk itu, Rista menilai, memiliki asuransi sangat penting karena memberikan perlindungan finansial yang dapat membantu mengurangi risiko dan memberikan ketenangan pikiran. “Hal ini memungkinkan seseorang untuk fokus pada hal-hal penting dalam hidup tanpa khawatir tentang risiko finansial yang dapat terjadi,” tutur Rista.
Masa tunggu
Sangat penting bagi seseorang untuk memahami produk asuransi serta kebijakan perusahaan asuransi terhadap setiap produk yang digunakan. Termasuk soal masa tunggu saat ingin memiliki polis asuransi. Dikutip dari akun Instagram, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), meskipun sudah membayar premi tepat waktu, belum tentu klaim bisa langsung dibayarkan karena adanya masa tunggu.
OJK menjelaskan, masa tunggu dalam asuransi merupakan waktu yang harus dipenuhi sebelum pemegang polis mengajukan klaim. Masa tunggu tersebut tertuang dalam polis asuransi yang telah disepakati oleh tertanggung dan penanggung asuransi.
Masa tunggu bergantung kepada jenis asuransi dan perusahaan asuransi yang tercantum dalam polis. Masa tunggu tersebut bisa mencapai 30 hari hingga 12 bulan tergantung jenis dan perusahaan asuransi yang dipilih.
Itulah pentingnya mengetahui perusahaan asuransi yang tepat sebelum memilih asuransi. Seseorang juga bisa membandingkan pilihan asuransi, memeriksa kredibilitas perusahaan asuransi, memperhatikan kebijakan asuransi, memperhitungkan biaya premi asuransi, dan berkonsultasi dengan agen asuransi. Dengan begitu dapat memilih asuransi yang tepat untuk melindungi diri sendiri dan keluarga dari risiko finansial.