Jumat 12 May 2023 15:54 WIB

Kemendag Berencana Izinkan Kembali Ritel Modern Jual Minyakita

Rata-rata harga Minyakita seluruh Indonesia saat ini berkisar Rp 15.039 per liter.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Lida Puspaningtyas
Warga mengantre untuk membeli sembako dalam acara bazar ramadan dan pangan murah di Rusun KS Tubun, Jakarta, Kamis (6/4/2023). Kegiatan Bazar tersebut digelar agar masyarkat mendapatkan barang kebutuhan pokok (bapok) dengan harga terjangkau selama puasa dan menjelang Lebaran.  bapok yang dijual mulai dari gula, tepung, beras, hingga minyak goreng Minyakita, sesuai dengan harga yang ditentukan pemerintah
Foto: Republika/Prayogi
Warga mengantre untuk membeli sembako dalam acara bazar ramadan dan pangan murah di Rusun KS Tubun, Jakarta, Kamis (6/4/2023). Kegiatan Bazar tersebut digelar agar masyarkat mendapatkan barang kebutuhan pokok (bapok) dengan harga terjangkau selama puasa dan menjelang Lebaran. bapok yang dijual mulai dari gula, tepung, beras, hingga minyak goreng Minyakita, sesuai dengan harga yang ditentukan pemerintah

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana mengizinkan kembali penjualan minyak goreng kemasan murah, Minyakita melalui toko ritel modern setelah sebelumnya dilarang. Penjualan kembali lewat ritel modern diharapkan dapat membantu stabilisasi harga di konsumen.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Isy Karim, menuturkan, rencana tersebut masih dalam pembahasan pemerintah bersama produsen dan pengusaha ritel.

Baca Juga

"Ini baru rencana, ada beberapa opsi pembicaaan salah satunya menjaga harga. Kan, biasanya yang lebih bisa menjaga harga itu di modern trade (ritel) dari pada general trade (pasar tradisional)," kata Isy saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Jumat (12/5/2023).

Isy mengakui rata-rata harga Minyakita seluruh Indonesia saat ini berkisar Rp 15.039 per liter atau di atas harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 14 ribu per liter di seluruh wilayah Tanah Air.

"Tujuannya ingin meratakan HET itu terjadi di seluru Indonesia, 17 ribu pulau yang sangat tersebar luas itu bisa menikmati harga yang sama," kata Isy.

Bila Minyakita nantinya kembali dijual lewat ritel modern, Isy memastikan pendistribusian ke pasar tradisional tetap berjalan normal. Sebab, Minyakita yang harganya dipatok pemerintah diutamakan untuk kalangan masyarakat bawah sehingga dapat meringankan pengeluaran untuk pangan.

Selain rencana penjualan Minyakita kembali di pasar tradisional, Kemendag juga mencari opsi pemberian insentif bagi produsen minyak goreng yang memproduksi Minyakita. Hanya saja, opsi insentif yang diinginkan pemerintah bukan berupa insentif kuota ekspor sebab bisa menyebabkan banjir pasokan di pasar global dan berdamak pada penurunan harga sawit dunia.

Sebelumnya, Badan Pangan Nasional mendorong agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat ikut memproduksi Minyakita. Salah satunya telah dilakukan oleh BUMD Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya. Produksi dari food station itu pun didorong agar dapat dijual melalui ritel modern.

Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mendukung upaya bersamasektor hulu dan hilir untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga minyak goreng. Menurutnya, ritel modern sangat semangat dan antusias berkolaborasi mendistribusikan Minyakita ini dengan harga terjangkau sesuai HET Rp 14 ribu per liter.

Ia berharap saat program ini berjalan dan semakin diterima dengan baik, kuantitas pendistribusiannya bisa bertambah dari waktu ke waktu.

"Semua tujuannya untuk mendukung program pemerintah agar masyarakat mendapatkan keterjangkauan dan kestabilan harga Minyakita," ungkapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement