EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pangan Nasional/NFA (National Food Agency) menggalakkan program penganekaragaman konsumsi pangan agar dapat memenuhi 40 jenis zat gizi yang dibutuhkan manusia untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif.
"Kalau dirinci, zat gizi itu ada 40. Kalau kita ingin hidup sehat dan produktif, itu harus kita penuhi. Faktanya bahwa tidak ada satupun jenis pangan yang ke 40 gizi itu, karena itu kita harus beragam makannya," kata Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan NFA Rinna Syawal disiarkan Antara di Jakarta, Jumat (12/5/2023).
Penganekaragaman konsumsi pangan sesuai dengan amanat UU Pangan Nomor 18 Tahun 2012, didukung oleh potensi sumber daya alam yang berlimpah dan biodiversity yang besar. Untuk itu, penganekaragaman konsumsi pangan diarahkan agar berbasis kearifan lokal.
Rinna menjelaskan, keanekaragaman pangan yang ada di Indonesia terlihat dari aneka karbohidrat yang mencapai 77 jenis. Lalu sumber protein yang mencapai 75 jenis, sumber sayur yang terdiri 228 jenis, hingga 389 jenis buah-buahan.
"Sudah saatnya kalau karbohidrat tidak hanya makan nasi, kita punya banyak keanekaragaman sesuai dengan potensi," kata Rinna.
Oleh karena itu, pihak selalu mengajak di daerah untuk mengkampanyekan konsumsi makanan yang ada di daerah masing-masing. Di samping juga untuk mencapai kemandirian dan kedaulatan pangan.
Kendati Indonesia memiliki keanekaragaman pangan yang berlimpah, Rinna mengakui terdapat sejumlah tantangan untuk menggencarkan gerakan Konsumsi Pangan Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman atau B2SA. Tantangan tersebut di antaranya pola pikir masyarakat yang menganggap pangan sehat merupakan pangan yang mahal, pengetahuan dan kesadaran yang masih minim, hingga ketersediaan dan akses ke keanekaragaman pangan yang masih terbatas.
"Industri pangan kita secara bahan baku masih terpaku pada satu jenis pangan. Misalnya tepung itu kan banyak tidak hanya terigu, ada singkong, pisang, gandum, sagu, itu masih belum," ucapnya.
Oleh karenanya, NFA selaku lembaga yang mendapat mandat untuk mengkoordinasikan perumusan dan penerapan kebijakan dalam penganekaragaman konsumsi pangan, terus mencoba berbagai upaya untuk membentuk konsumsi pangan yang beragam.
Pertama, melalui promosi dan edukasi pola konsumsi B2SA yang dilakukan melalui multimedia, media cetak dan media sosial. Kedua, kampanye yang melibatkan lintas sektor dan masyarakat umum, bahkan hingga jalur pendidikan formal serta melibatkan tokoh publik.
"Kita juga mengembangkan industri pangan berbasis bahan baku lokal. Memang yang kita masih UMKM dari produksi sampai pemasaran dan permodalan," ungkapnya.
Tak hanya itu, NFA juga tengah menyusun rancangan Peraturan Presiden tentang penganekaragaman pangan berbasis sumber daya dan kearifan lokal untuk memperkuat keragaman pangan hingga keterlibatan berbagai pihak terkait.