Selasa 16 May 2023 19:59 WIB

Modalku Ungkap Strategi Jaga TKB90

Komunikasi dengan penerima dana terus dilakukan saat terjadi gagal bayar.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Lida Puspaningtyas
Perusahaan fintech Modalku menggelar Media Gathering di Jakarta, Senin (16/5/2023).
Foto: Republika/Iit Septyaningsih
Perusahaan fintech Modalku menggelar Media Gathering di Jakarta, Senin (16/5/2023).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Modalku memiliki strategi dalam menjaga tingkat keberhasilan pengambilan dana atau TKB90. Beberapa waktu lalu TKB90 perusahaan financial technology (fintech) tersebut sempat di bawah 95 persen, namun per 30 April 2023 sudah berada di level 95,70 persen.

Country Head Modalku Arthur Adisusanto menyebutkan, tiga strategi yang dilakukan perusahaan meliputi penagihan, restrukturisasi, dan asuransi. Modalku, kata dia, melakukan penagihan secara optimal guna menghindari status pendanaan gagal bayar.

Baca Juga

Ia menambahkan, Modalku pun menggunakan jasa outsourcing yang dalam melakukan restrukturasi dengan pihak borrower sesuai konsep pembeli dana maupun asuransi. Hanya saja, dirinya mengungkapkan, baru beberapa produk yang mereka asuransikan.

"Untuk transaksi pendanaan yang sudah berstatus gagal bayar, komunikasi dengan penerima dana terus dilakukan. Itu dengan menawarkan proses restrukturisasi," jelasnya dalam Media Gathering di Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Sementara, lanjutnya, proses pengajuan klaim ke asuransi juga dijalankan untuk beberapa transaksi pendanaan lainnya. Perlu diketahui, TKB90 merupakan ukuran tingkat keberhasilan sebuah perusahaan dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban pendanaan dalam jangka waktu sampai 90 hari terhitung sejak jatuh tempo.

Sebagai pemberi pinjaman, Modalku menyarankan mengecek kinerja pendanaan dan TKB90 sebelum mulai melakukan pendanaan. Selanjutnya pengguna disarankan memilih pendanaan yang sesuai profil risiko.

Mengutip dari laman resmi Sikapi Uangmu OJK, produk keuangan fintech P2P lending memiliki risiko yaitu penerima pinjaman (borrower) mengalami kredit macet bahkan gagal bayar. Akibatnya, dana yang dipinjamkan oleh lender tidak mendapatkan keuntungan.

Maka OJK menyatakan, masyarakat perlu mendiversifikasikan portofolio pendanaan pada fintech P2P lending. Masyarakat perlu mengenali profil borrower yang akan didanai dan mengingat konsep high risk high return.

Dalam hal ini, pendanaan yang memiliki bunga tinggi cenderung memiliki rating risiko relatif lebih tinggi. Artinya, terdapat risiko gagal bayar yang lebih tinggi. Sementara, untuk pendanaan yang memiliki bunga rendah memiliki rating risiko yang rendah.

Adapun, investasi di P2P lending ini memberikan janji return cukup tinggi per tahunnya, namun berinvestasi harus sesuai dengan profil serta risk appetite dan bagaimana cara mengelolanya. Maka langkah paling awal dalam proses investasi di P2P lending yaitu memahami risikonya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement