Senin 22 May 2023 12:37 WIB

Motor Listrik Subsidi Baru Terjual Ratusan Unit dari Kuota 200 Ribu, Kenapa?

Pelaku usaha berharap mengakselerasi pasar motor listrik dari subsidi itu.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Pekerja memeriksa motor listrik yang dijual di salah satu showroom motor listrik di Jakarta, Kamis (8/12/2022). Penjualan motor listrik bersubsidi diakui pemerintah baru terjual sekitar ratusan unit dari kuota yang disiapkan sebanyak 200 ribu unit hingga akhir tahun.
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Pekerja memeriksa motor listrik yang dijual di salah satu showroom motor listrik di Jakarta, Kamis (8/12/2022). Penjualan motor listrik bersubsidi diakui pemerintah baru terjual sekitar ratusan unit dari kuota yang disiapkan sebanyak 200 ribu unit hingga akhir tahun.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Penjualan motor listrik bersubsidi diakui pemerintah baru terjual sekitar ratusan unit dari kuota yang disiapkan sebanyak 200 ribu unit hingga akhir tahun. Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengungkapkan, minimnya penjualan dinilai karena banyak masyarakat yang belum mengetahui program tersebut.

"Dalam rapat terakhir Jumat kemarin baru 108 (unit terjual). Ada keringanan dari pemerintah kok disambut seperti itu? Ini sedang kita evaluasi, sepertinya belum banyak masyarakat yang tahu," kata Moeldoko dalam Green Economy Forum di Jakarta, Senin (22/5/2023).

Baca Juga

Moeldoko yang juga sebagai ketua Perkumpulan Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), menuturkan, subsidi sebesar Rp 7 juta per unit diberikan pemerintah langsung kepada konsumen. Dengan begitu, harga beli motor yang dibayarkan konsumen akan jauh lebih murah.

Namun, menurut dia, keberadaan kendaraan listrik belum menjadi konsumsi publik sehingga banyak masyarakat yang masih menahan migrasi ke kendaraan bersih. Ia pun menilai subsidi sebesar Rp 7 juta per unit sudah cukup besar, skema tersebut juga meniru apa yang dilakukan Vietnam dan Thailand dalam mendorong migrasi kendaraan listrik.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement