Senin 22 May 2023 12:37 WIB

Motor Listrik Subsidi Baru Terjual Ratusan Unit dari Kuota 200 Ribu, Kenapa?

Pelaku usaha berharap mengakselerasi pasar motor listrik dari subsidi itu.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Pekerja memeriksa motor listrik yang dijual di salah satu showroom motor listrik di Jakarta, Kamis (8/12/2022). Penjualan motor listrik bersubsidi diakui pemerintah baru terjual sekitar ratusan unit dari kuota yang disiapkan sebanyak 200 ribu unit hingga akhir tahun.
Foto:

Adapun dari sisi produsen, Moeldoko menyebut tak ada kendala. Ia menilai para pelaku usaha justru berharap dapat mengakselerasi pasar motor listrik di Tanah Air dari bantuan itu.

"Makanya saya katakan insentif ini pemicu dan pemacu. Ini sudah bagus, tinggal sosialisasinya yang akan kita genjot dan (caranya) lebih mudah," ujar dia.

Lebih lanjut, Moeldoko menambahkan masyarakat yang ingin mengakses motor listrik subsidi dapat melihat syarat lebih detail melalui laman Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua atau SiSAPIRa Salah satu syarat utama, yakni masyarakat penerima subsidi khusus bagi mereka yang tegangan listrik rumahnya 900 VA. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement