Selasa 23 May 2023 10:50 WIB

Menteri Keuangan akan Alokasikan Rp 58 Triliun Bayar Pensiun PNS

Pembayaran pensiun April 2023 ini naik 5,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
 Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 58,1 triliun untuk membayar manfaat pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN). (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Jose Luis Magana
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 58,1 triliun untuk membayar manfaat pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN). (ilustrasi).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 58,1 triliun untuk membayar manfaat pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN). Adapun pembayaran April 2023 ini naik 5,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, peningkatan tersebut terutama berasal dari pensiun pegawai negeri sipil daerah. "Sampai dengan April kita telah membayarkan Rp 58,1 triliun bagi pensiun tumbuh 5,2 persen," ujarnya saat konferensi pers APBN KiTA, Senin (22/5/2023) lalu. 

Baca Juga

Sri Mulyani menjelaskan, penyaluran dana pensiun pegawai negeri sipil melalui PT Taspen (Persero) sebesar Rp 50,8 triliun dan PT Asabri (Persero) sebesar Rp 7,3 triliun. Pembayaran pemanfaatan pensiun mengalami peningkatan 2,1 juta orang dari 1,9 juta orang pada tahun sebelumnya.

Secara keseluruhan, pemerintah mencatatkan belanja negara sebesar Rp 522,7 triliun atau sudah terealisasi sebesar 23,3 persen dari pagu anggaran per April 2023. Menurutnya senilai Rp 274,4 triliun atau 52,5 persen dari realisasi belanja pemerintah pusat tersebut disalurkan secara langsung kepada masyarakat.

“Dari Rp 522,7 triliun belanja pemerintah pusat yang tumbuh 2,9 persen secara tahunan, senilai Rp 274,4 triliun dinikmati langsung oleh masyarakat,” ucapnya.

Kemudian belanja kementerian dan lembaga per April 2023 sebesar Rp 257,7 triliun atau 25,7 persen dari pagu. Belanja non kementerian/lembaga sebesar Rp 265 triliun atau 21,3 persen dari pagu.

"Jadi pusat sudah keluarkan Rp 522,7 triliun, Rp 265 triliun adalah belanja non-K/L yang biasanya berisi pos pembayaran subsidi pensiun dan pembayaran bunga utang," ucapnya.

Pemerintah pusat menyalurkan belanja bagi masyarakat kurang mampu melalui program keluarga harapan yang menyasar 9,9 juta keluarga penerima manfaat dengan total Rp 14,4 triliun, kartu sembako bagi 18,2 juta keluarga penerima manfaat senilai Rp 15,8 triliun, dan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional bagi 96,7 juta jiwa senilai Rp 15,4 triliun.

Selanjutnya, pemerintah menyalurkan bidang pendidikan senilai Rp 4,5 triliun bagi delapan juta siswa melalui program Indonesia Pintar, senilai Rp 5,7 triliun kepada 688,3 ribu mahasiswa melalui program KIP Kuliah, senilai Rp 5,1 triliun bagi 4,4 juta siswa sekolah di bawah Kementerian Agama, dan senilai Rp 1,08 triliun melalui bantuan operasional Perguruan Tinggi Negeri (PTN) kepada 192 PTN.

“Pemerintah juga mendukung masyarakat yang terkena bencana melakukan pembangunan kembali, misalnya bagi 42,4 ribu rumah korban terdampak bencana Cianjur dimana pemerintah mengalokasikan Rp 1,2 triliun,” ucapnya.

Pemerintah juga menyalurkan Rp 34,4 triliun untuk membangun atau merehabilitasi infrastruktur seperti sarana pendidikan, jalan, dan jembatan.

Sementara sektor pertanian, senilai Rp 274,4 miliar bantuan benih dan pupuk telah disalurkan bagi 53,69 hektar setara lahan pertanian, senilai Rp 69,9 miliar khusus alsintan, Rp 28,5 miliar khusus bantuan pengadaan ternak, dan Rp 12,5 miliar khusus bantuan benih ikan, kepiting, dan udang.

Melalui nonkementerian dan lembaga, pemerintah menyalurkan berbagai subsidi, seperti subsidi listrik senilai Rp 15,3 triliun kepada 39,2 juta pelanggan, subsidi 4,39 juta BBM senilai Rp 5,2 triliun, dan subsidi dua juta metrik ton LPG kilogram senilai Rp 21,6 triliun.

Di samping itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan melalui Kartu Pra Kerja dengan total Rp 804,2 miliar bagi 182,6 ribu peserta dan subsidi kepada 50,3 ribu unit perumahan senilai Rp 204,1 miliar. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement