EKBIS.CO, JAKARTA -- Polres Karawang berhasil mengamankan enam orang yang diduga mencuri prasarana kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB), seperti kabel tembaga, baut, dan penambat rel. Manager Corporate Communication KCIC Emir Monti memastikan kontraktor dan TNI-Polri telah dan akan terus meningkatkan pengamanan dan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat yang ada di trase KCJB.
"Ini agar kejadian serupa tidak kembali terulang pada kemudian hari," kata Emir, Kamis (8/6/2023).
Emir menjelaskan, kejadian tersebut tidak berdampak pada progres pembangunan KCJB. Emir menegaskan, pembangunan terus berjalan sesuai rencana dan akan terus dipercepat jelang target operasional yang ditetapkan.
"Testing dan commissioning terus dilakukan untuk memastikan KCJB dapat beroperasi dengan kecepatan hingga 350 kilometer per jam," ujar Emir.
Emir memastikan KCIC akan terus melakukan sosialiasi kepada masyarakat dan mengimbau untuk ikut menjaga sarana prasarana KCJB. Dia juga meminta masyarakat segera melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Sebelumnya, Polres mengamankan enam tersangka diduga mencuri prasarana KCJB. Keenam tersangka tersebut akan dikenakan tindakan pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Selama masa konstruksi, pengamanan proyek KCJB menjadi tanggung jawab kontraktor. KCIC juga telah berkolaborasi dengan TNI dan Polri dalam rangka memperkuat proses pengamanan di berbagai wilayah.